endapan lahar didalam sungai merupakan gundukan-gundukan pulau berbentuk teras-teras terdiri dari pasir, kerikil dan bongkah-bongkah besar. Endapan tersebut diperkirakan masih mudah dibawa air.
Penyuluhan bahaya G.Guntur di Kabupaten Garut, dilaksanakan pada tanggal 12 September 1994 bertempat di Pendopo Pembantu Wilayah II Tarogong, Kabupaten Daerah Tingkat II Garut, Provinsi Jawa Barat.