Mineral batu bara yang terkandung dalam wilayah hukum pertambangan Indonesia merupakan kekayaan alam tak terbarukan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai peranan penting dalam memenuhi hajat hidup orang banyak, karena itu pengelolaan nya harus dikuasai oleh negara untuk memberi ni9lai tambah secara nyata bagi perekonomian nasional dalam…