Penyusunan neraca sumber daya dan cadangan mineral tingkat nasional merupakan pelaksanaan kewenangan pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan pasal 6 ayat 1 huruf r dalam Undang – Undang No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 14 Tahun 2022 te…
Daearah Tingkat lJ Kabupaten Lahat memiliki potensi sumberdaya bahan galian industri cukup besar yang mempunyai prospek untuk dikembangkan sebagai bahan mentah, bahan baku ataupun bahan penunjang berbagai industri. Bahkan beberapa di antaranya mempunyai prospek untuk komoditi ekspor. Yang tentunya terlebih dahulu perlu pengolahan agar memenuhi standar mutu international.…
Kabupaten DT. II Sukabumi, merupakan salah satu daerah prospek bagi industri semen, yang memiliki sederetan potensi antara lain berupa bahan baku utama yang cukup memadai untuk memungkinan didirikannya pabrik baru. Sehubungan dengan hat tersebut, dipandang perlu dilakukannya eksplorasi di daerah ini, sekalipun masih bersifat umum atau regional dengan menggunakan acuan data dan ha…
44