Pelaksanaan pemantauan dan pengawasan sumur bor air bawah tanah dilakukan dengan maksud memantau izin perusahaan pemboran air bawah tanah (SIPPAT) yang ada di Kabupaten Lampung Tengah, pemantauan ada tidaknya izin pemboran (SIP) dan izin pemakaian air bawah tanah (SIPA).