Pelayanan publik dapat didefinisikan sebagai segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh lnstansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masya…
Sebagai lembaga pemerintah yang bertugas melaksanakan penelitian dan pelayanan di bidang geologi, Badan Geologi dituntut untuk menyebarluaskan informasi dan hasil penelitian geologi kepada masyarakat umum, sebagai bagian pertanggungjawaban atau akuntabilitas lembaga pemerintah. Salahsatu bentuk pertanggungjawaban itu berupa publikasi terkait kegeo…