Saat ini negara kita sedang berlangsung perusakan dan pencemaran lingkungan yang masif melalui pembalakan liar, penambangan, pembukaan lahan perkebunan, pembabatan hutan bakau, pembuangan limbah pabrik, dan kegiatan destruktif lainnya. Lantas siapa yang berhak mengajukan gugatan ketika masalah seperti ini timbul : pemerintah, pemerintah daerah, masy…