Laporan Triwulan merupakan salah satu kewajiban perusahaan tambang dalam rangka kerja sama pengusaha batubara dengan pemerintah. Dalam hal ini perusahaan harus melaporkan kegiatan yang dlakukan dalam kurun waktu tiga bulan secara rutin.
Laporan Triwulan merupakan salah satu kewajiban perusahaan tambang dalam rangka kerja sama pengusaha batubara dengan pemerintah. Dalam hal ini perusahaan harus melaporkan kegiatan yang dlakukan dalam kurun waktu tiga bulan secara rutin.