Laporan Inventarisasi Potensi Air Bawah Tanah di Kecamatan Samboja, Muara Jawa dan Muara Badak Kabupaten Kutai, Provinsi Kalimantan Timur
Salah satu sumber air yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan adalah air bawah tanah. Dalam pengembangan dan pemanfaatannya, air bawah tanah perlu dikelola secara terencana sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal dengan tetap menjaga kelestariannya.
Untuk mencapai tujuan tersebut di ~as, Departemen Pertambangan dan Energi telah mengatur lebih jauh tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 02.P/101/ M.PE/1994 sedangkan Petunjuk Pelaksanaan Pengurusan Administrasi Air Bawah Tanah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Geologi dan Sumberdaya Mineral No 005.K/10/DDJG/1995.
Sejalan dengan pertumbuhan penduduk dan perkemba- ngan berbagai sektor pembangunan di Propinsi Kalimantan Timur, menyebabkan kebutuhan air bersih juga semakin meningkat. Pada beberapa daerah yang selama ini sulit mendapatkan air bersih disebabkan antara lain karena faktor alamnya, seperti misalnya letak geografi, keadaan geologi (hidrogeologi), ataupun karena faktor-faktor lainnya, seperti daera~-daerah yang termasuk dalam Inpres Desa Tertinggal (IDT).
Ketersediaan
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB LU 1996 - 4