Text
Laporan Kegiatan Penyuluhan/ Bimbingan G. Api Inielika di Kab. Ngada Prov. NTT.
Mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Nomor 1915 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral pada pasal 286 butir (1). Seksi bimbingan mempunyai tugas untuk Menyiapkan bahan penyusunan, pengawasan dan evaluasi bimbingan teknis pameran dan publikasi; penyuluhan mitigas bencana bagi penduduk yang bermukim di kawasan rawan bencana gunung api, gempa bumi, tsunami, gerakan tanah, erosi dan sedimentasi.
Tidak tersedia versi lain