Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) Penambangan Pasir Laut Pada KP DU 825/Jabar Perairan Muara Gembong Kabupaten Bekasi Propinsi Jawa Barat
Peratuhan pemerintah (PP) No. 51 Tahun 1993 menyebutkan bahwa Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) adalah dokumen yang mengandung upaya penanganan dampak penting terhadap lingkungan hidup yang ditimbulkan akibat dari suatu rencana usaha atau kegiatan. Dokumen RKL ini merupakan salah satu dari dokumnen analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal yang perlu dibuat bagi usaha atau kegiatan yang diperkirakan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan hidup.
Ketersediaan
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB 153 - 2007 FUNGSIONAL