Dengan hasil pembahasan bimbingan dan konsultasi teknis sumber daya manusia kearsipan di Arsip Nasional Republik Indonesia di lingkungan Lembaga Arsip Nasional , 1. Pegawai negara sipil dan pejabat negara merupakan salah satu unsur aparatur negara yang mempunyai peran penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan…
Maksud dan Tujuan Pembentukan Tim Pengelolaan Kearsipan
dilingkungan Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi
adalah untuk menciptakan keharmonisan antara pengelolaan,
pemeliharaan dan pengalihmediaan arsip dalam bentuk digital, sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku dilingkungan Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sehing…
Dalam pengelolaan arsip pada dasarnya merupakan kegiatan administrasi yang meliputi tindakan pencatatan, penyeleksian, penilaian, pemindahan, penimpanann, penyusutan dan pemusnahan. Dengan melakukan kegiatan tersebut maka akan dilaketahui beberapa kriteria arsip, antara lain arsip yang masih aktif maupun inaktif.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
menjelaskan bahwa arsip merupakan identitas dan jati diri bangsa, serta
berfungsi sebagai memori, acuan dan bahan pertanggungjawaban dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yang harus dikelola
dan diselamatkan oleh negara. Tujuan kearsipan adalah untuk menjamin
ketersediaan arsip y…