Secara administratif G. Kelud termasuk dalam tiga wilayah administratif yaitu Kabupaten Kediri, Blitar, dan Malang, Propinsi Jawa Timur. Gunung Kelud (1731 m dpl) meruapakan salah satu gunungapi strtao aktif Tipe A yang ebrada di wilayah padat penduduk. Menurut catatan sejarah kegiatannya, erupsi G. Kelud telah menimbulkan banyak korban manusia dan harta benda.