Laporan ini merupakan hasil evaluasi peta daerah bahaya G.Gede (+ 2958 m), yang telah dilakukan pemeta terdahulu pada 1989 (S.Dirasutisna, dkk), guna mendapatkan suatu peta daerah bahaya yang cukup memadai, serta dapat digunakan oleh aparat Pemda atau instansi terkait lainnya dan pemakai peta daerah bahaya G.Gede.
Berdasarkan proses-proses geomorphologi yang memperngaruhinya, geomorfologi daerah pemetaan dibagi menajdi; Satuan geomorfologi pedataran vulkanik, satuan geomorfologi perbukitan-volkanik terjal, satuan geomofologi perbukitan-sedimen terjal.