Sebagai pelaksanaan kegiatan Tim Pengadaan Informasi dan Penyuluhan Vulkanologi, Proyek Penyuluhan Vulkanologi (P2V) sejak 10 Mei hingga 24 Mei 1985 telah dilakukan pengumpulan informasi lapangan mengenai kependudukan dan pemukiman di dalam Darah Terlarang dan Daerah Bahaya G.Kelut.
Pada tahap pertama kegiatan pendataan kependudukan hanya dapat dilakukan terbatas, pada bahaya langsung di dalam daerah sebaran awan panas letusan dan awan panas guguran, terutama di wilayah Kecamatan Srumbung.