Menurut SPPD No.1149 s/d 1153/0441/3402/1992, dari tanggal 2 s/d 16 Desember dilakukan pengukuran cara ungnkit kering G.Tangkuban Parahu, pengukuran konstante di St. Bunderan, pembuatan pelindung Bensmark di St. Kawah Ratu dan pembuatan sebuah Bensmark tambahan di St. Bunderan