Pemetaan zona risiko bahaya G. Agung ini ditujukan untuk memberikan layanan informasi kepada Pemerintah Daerah setempat dan masyarakat umum mengenai tingkatan risiko yang mungkin timbul sebagai akibat bahaya G. Agung. Informasi tingkatan risiko bahaya G. Agung di suatu wilayah itu dipandang penting sebagai dasar pertimbangan bagi pengembangan pembangunan di daerah tersebut.
Maksud dari pada Pembuatan Peta Kawasan Rawan Bencana G. Agung ini sebagai pengganti Peta Daerah Bahaya yang sudah pernah dibuat pada tahun sebelumnya dimana pembagiannya terdiri dari Daerah Terlarang, Bahaya I dan II, yang dirasa masih kurang lengkap, pada umumnya kedua peta tersebut masih identik dengan Peta Kawasan Rawan Bencana I, II, dan III, yang lebih lengkap.