Maksud pemantauan ini adalah sebagai realisasi Proyek Pengembangan Pertambangan dan Energi Bali NTB dan NTT sesuai dengan tugas dan fungsi Kanwil antara lain untuk mengetahui sejauhmana Peta Kawasan Rawan Bencana Gunungapi (d.h. Daerah Bahaya Gunungapi), di G. Lewotobi dan sekitarnya.