Gunung salak-sukabumi dikenal saat ini merupakan suatu proyek pengembangan/pemanfaatan panasbumi untuk tenaga listrik yang dikelola oleh PT. Unocal Indonesia bekerjasama dengan PERTAMINA dalam bentuk "Joint Operation Contract" (JOC).
Pada 25 Juni 1981, dengan SPPJ n. 761/P/1981, n. 762/P/1981, dan n.888/P/1981, S.Wikartadipura, M.S.Santoso dan A.D. Sumpena ditugaskan ke G.Salak Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan puncak dan pemetaan daerah bahayanya.