Sebagai lanjutan perintah DInas Geologi ttg. 25-9-52 no. 543, dengan penumpang Kapala K.P.M dari Bengkuen kami: Sudarmo dan Merto menuju ke Padang dengan membawa surat perintah dari re. sum. Barat ttg. 13-11-1952 kepada bupati dan kepala polisi di Sungaipenuh.