Berdasarkan radiogram dari Gubernur KDH Tk I Banda Aceh nomor 546.1/6783 tanggal 12 Maret 1979 dan permintaan tertulis dari Gubernur KDH Inti mewa Aceh, tanggal dan nomor sama seperti tersebut di atas. Isinya menyatakan bahwa sebuah gunungapi yang terletak disebelah Timur Kecamatan Geumpang, pada tanggal 9 Februari 1979 jam 16.00, menyemburkan abu, mengeluarkan asap dan terjadi letusan kecil.
Tanggal 16 Oktober, A. Roohanan, Sadjiman dan penulis dengan SPD No. 4255/S/75, 4254/S/75 ditugaskan ke G. peuet sague di daerah Aceh. Maksudnya ialah untuk melakukan pemeriksaan puncaknya, sehubungan dengan berita SSB yang disamapikan Drs. juliar Thaib yang memimpin survei Geologi terintegrasi di daerah tersebut.
G. Peuet Sague di Aceh Sumatera Utara, termasuk salah satu gunungapi tipe A yang belum memiliki peta daerah bahaya sekitaranya. Karenanya, penulis cantumkan penelitian lapangannya selama musim kemarau tahun 1969 dalam rangka projek pelaksanaan Rencana Pembangunan lima tahun.