Mengacu pada keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1915 Tahun 2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Pada Pasal 486 butir (1), Seksi Bimbingan mempunyai tugas: menyiapkan bahan penyusunan, pengawasan dan evaluasi bimbingan teknis pameran dan publikasi; penyuluhan mitigasi bencana bagi penduduk yang bermukim di kawasan rawan bencana gunu…
Gunungapi Kelut terletak di propinsi Jawa Timur yang mencakup tiga wilayah kabupaten yaitu kabupaten kediri, kabupaten blitar dan kabupaten malang. Dalam catatan sejarah kegiatan letusan, gunungapi ini pernah beberapa kali memporak-porandakan ratusan desa/kampung berikut lahan pertanian dan membawa korban ribuan manusia.
Komposisi kimia gas G. Kelut pada bulan April tidak memberikan tanda - tanda peningkatan kegiatan. Diperlukan adanya penelitian yang berkesinambungan mengenai kimia gas vulkanik dan kimia air danau kawah, yang terutama dalam rangka menunjang pemantauan aktifitas vulkanik.
Pemetaan zona risiko bahaya G.Kelut dimaksudkan untuk memberikan layanan informasi kepada Pemerintah Daerah setempat dan masyarakat umum tentang tingkatan risiko yang timbul sebagai akibat bahaya G.Kelut dan pengembangan pembangunan di kawasan gunungapi ini.