Direktorat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (DVMBG), Direktorat Jenderal Geologi dan Sumberdaya Mineral, Departemen Energi Dan Sumber daya Mineral, memiliki wewenang untuk melakukan pengamatan, pemantauan dan penjagaan terhadap 129 ginungapi aktif di Indonesia melalui 68 pos pengamatan gunungapi.