Sehubungan dengan surat tugas No. 125/Um. tgl 28/8-1954 dari Kepala Cabang Djawatan Pertambangan Yogyakarta, beserta Sdr. Merkum maka kami mulai menyelenggarakan bunyi pasal 2 (Mengadakan peilingen ke bagian - bagian dari puncak), dari surat No. 249/60/UGA/M/54 tertanggal 11 Mei 1954 oleh Kepala U.G.A Yogyakarta.
Dalam rangka ikut menunjang penentuan aktivitas G.Merapi maka dilaksanakan metode pengukuran kandungan gas SO2 dalam plume Gunung Merapi (dalam satuan ton/hari) dengan cara mengukur kecepatan emisi SO2 dengan alat COSPEC (Corelation Spectrometer).
Bulan April 1990, tim Cospec Seksi Penyelidikan Gunung Merapi Yogyakarta, melakukan pengukuran kecepatan emisi gas S02 disekitar gunung Merapi dengan alat Cospec V. Adapun lokasi pengukuran adalah di daerah Jurang Jero dan di Pos Pengamatan Gunung Merapi Jrakah.