Sesuai dengan rencana kerja Bagian Proyek Pemetaan Daerah Bahaya Gunungapi, Proyek Pemetaan Geologi Gunngapi, dalam Pelita IV tahun pertama (1984-1985), maka pada tanggal 11 Desember 1984 Kepala Bagian Proyek Pemetaan Daerah Bahaya telah menugaskan satu tim untuk mengadakan pemetaan ulang daerah bahaya G. Ijen.
Pemetaan daerah bahaya G.Sundoro ini merupakan pemetaan ulang dari hasil pemetaan daerah bahaya yang telah dilakukan oleh R.Hadian (1970). Penulis tersebut membagi zona daerah bahaya berdasarkan penampilan morfologi yang terdiri dari daerah bahaya dan daerah waspada.