Kebijakan otonomi daerah memberikan kewenangan seluas-luasnya kepada daerah untuk mengembangkan daerahnya. Penataan wilayah harus mempertimbangkan sumber daya dan potensi bencananya. Oleh karena itu diperlukan upaya pengurangan risiko bencana. Analisis risiko bencana gunungapi dilakukan untuk mengetahui tingkat risiko suatu objek bencana di dalam kawasan rawan bencana gunungapi. Peta risiko ben…
Kepulauan Banda terdiri dari 11 gugusan Pulau di Laut Banda, Pulau-Pulau besar di antaranya Pulau Lonthor,Neira, Rhun dan Pulau Hatta. Salahs atu pulau gunungapi seluas lebih kurang 7,4 km persegi bernama Pulau Bandapai dibentuk dari hasil erupsi gunungapi
Gunungapi Gamalama merupakan salah satu dari 127 gunungapi aktif tipe-A di Indonesia. Gunungapi Gamalama terletak di Pulau Temate yang merupakan pulau gunungapi dengan jari-jari 5,8 km seluas 40 km². Kota Ternate yang mengambil tempat di sebelah tenggara pulau selain sebagai pusat pemerintahan, juga menjadi pusat perdagangan untuk wilayah Pulau Halmahera dan pulau-pulau kecil lain disekitarnya…
Pemanfaatan lahan dalam penyusunan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di kawasan gunungapi harus mempertimbangkan tingkat kerawanan bencana yang disebabkan oleh letusan gunungapi. Pada dasarnya, tingkat kerawanan bencana gunungapi tergantung pada kepadatan penduduk, tipe letusan, jenis bahaya letusan, dan tatagunalahan lahan yang berada di kawasan gunungapi. Salah satu upaya yang harus dilak…
G. Makian merupakan sebuah pulau gunungapi yang terletak di sebelah baratdaya P Hamahera, Kabupaten Maluku Utara, Propinsi Maluku. Gunungapi ini lebih dikenal oleh penduduk dengan nama Kie Besi. Menurut sejarah kegiatannya, gunungapi ini masih mengadakan letusan pada waktu lampau, bahkan pada umumnya letusan-letusannya merupakan letusan dahsyat yang menelan korban manusia dan harta benda yang t…
Daerah gunungapi selain dapat menimbulkan bencana juga memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Di dalam masa pembangunan berkelanjutan ini perlu kiranya dilakukan usaha pengantar Tata Ruang dan Tata Guna Lahan di daerah gunungapi sedemikian rupa sehingga manfaatnya bagi kesejahteraan hidup dapat dipergunakan seoptimal mungkin namun risiko bahaya gunungapinya dapat di tekan seminimal mungkin.…
Pemetaan zona risiko bahaya G. Tangkubanparahu ini dimaksudkan untuk memberikan layanan informasi kepada Pemerintah Daerah setempat dan masyarakat umum tentang tingkatan risiko yang timbul sebagai akibat erupsi G. Tangkubanparahu dan pengembangan pembangunan di kawasan gunungapi ini.
Pelaksanaan Zona Risiko Bahaya Gunungapi G. Semeru, Jawa Timur, dimulai dari tanggal 23 Mei 1994 sampai dengan 16 Juni 1995. Tujuan dari pada pemetaan ini adalah untuk mengetahui tingkat nilai risiko yang timbul pada objek - objek bencana di dalam suatu kawasan rawan bencana.
Pemetaan zona risiko G.Gede dilaksanakan dari tanggal 14 Mei sampai dengan 7 Juni 1996. Sebagai pangkalan kerja selama bekerja dilapangan adalah Pos Pengamatan Gunungapi G.Gede, di Desa Ciloto, Kecamatan Pacet, Kabupaten Daerah Tingkat II Cianjur.
Pemetaan zona risiko dilakukan untuk mengetahui tingkatan risiko bahaya gunungapi secara kwalitatif di G. Bromo berdasar jenis potensi bahaya, pemanfaatan lahan, jumlah penduduk, serta data lainnya yang berkaitan dengan sosial ekonomi.