Sebagai tindak lanjut monitoring pengukuran deformasi G. Lamongan telah dibuat lintasan pengukuran levelling sekitar Curah Buntu untuk arah utara-selatan dan timur-barat.
Pelaksanaan Zona Risiko Bahaya Gunungapi G. Semeru, Jawa Timur, dimulai dari tanggal 23 Mei 1994 sampai dengan 16 Juni 1995. Tujuan dari pada pemetaan ini adalah untuk mengetahui tingkat nilai risiko yang timbul pada objek - objek bencana di dalam suatu kawasan rawan bencana.
Pemetaan Zona Risiko Gunungapi Galunggung bertujuan untuk melakukan pengecekan/penelitian tingkat bahaya/risiko secara kwalitatif. Pengecekan lapangan dilakukan terutama mengenai batas - batas zonasi bahaya, pola sebaran aliran piroklastik serta lahar, pemanfaatan lahan dan perhitungan jumlah penduduk setiap pemukiman serta pengumpulan data - data lapangan yang berkaitan dengan faktor sosial ek…
Pemetaan zona risiko bahaya G.Kelut dimaksudkan untuk memberikan layanan informasi kepada Pemerintah Daerah setempat dan masyarakat umum tentang tingkatan risiko yang timbul sebagai akibat bahaya G.Kelut dan pengembangan pembangunan di kawasan gunungapi ini.
Awan panas letusan - letusan G. Semeru tanggal 3 Februari 1994 terjadi kearah selatan yaitu 11,5 km dan mengendap disepanjang sungai B.Kobokan dengan jumlah endapan kurang lebih 4,6 juta m3 dan 9 km kearah jalur sungai B. Kembar dengan jumlah endapan 1,7 juta m3.
Stasiun stasiun pengukuran deformasi yang dibuat sebelum tahun 1991 sebagian besar terdapat di daerah maar yaitu kaki G. Lamongan di bagian barat, sehingga ditinjau dari tujuan untuk pemantauan Gunungapi Lamongan masih perlu tambahan titik ukur -m - titik ukur tetap untuk tujuan memperoleh gambaran perubahan yang ada akibat aktifitas G.Lamongan.
Dengan surat perintah kepala direktorat geologi No.181/S/1966 tertanggal 28 April 1966, penulis ditugaskan untuk mengadakan survey ke G. Kelut setelah terjadinya letusan dasyat dan tiba-tiba pada tanggal 26 April 1966, jam 20.15 WIB.
Sehubungan dengan peningkatan kegempaan G.T.Parahu pada akhir bulan September 1992, maka tim deformasi terdiri Ir.Pudjo Asmoro M.Sc.,Nanang Rahardja dan penulis, menggunakan kendaraan Colt D.3511 W dengan pengemudi Rachmat ditugaskan ke G.T.Parahu menurutb Sppd. No. 844 s/d 847/0441/3402/92 dari tanggal 26/9 4/10 - 1992, untuk pengkuran deformasi cara ungkit kering til-ting), pengukuran konstan…
Dengan surat Perintah Perjalanan Dinas dari Pemimpin Proyek Peningkatan Geologi dan Sumberdaya Mineral No.67/0441/3102/89 tanggal 14 Juni 1989, penulis beserta Sdr. L. Djoharman, B.Sc Sår. Sobana dan Sdr. Kosim Al. Sukar sebagai pengemudi D-3511 ditugaskan ke G. Guntur untuk melakukan pengukuran deformasi dengan metode dry tilt guna memperoleh harga dasar dari peng ukuran awal ini.
Menurut Surat Perintah Perjalanan Dinas No. 1401/0441/3402/1988, L. Djoharman, B.Sc. Komar R, dan pengemudi Kosim Al Sukar ditugaskan ke G. Galunggung dan G. Kelut dari 1 s//d 25-11-1998.