Dalam rangka melaksanakan Program Pelita IV tahun I, pada 10 Desember 1984 telah diberangkatkan satu regu pemetaan daerah bahaya gunungapi dari Seksi Pemetaan Daerah Bahaya Gunungapi, Sub Direktorat Pemetaan Gunungapi, Direktorat Vulkanologi ke Gunung Rajabasa selama 60 (enam puluh) hari.
Dalam Pelita IV tahun ketiga (1986 - 1987), Tim Pemetaan Daerah Bahaya Gunungapi Proyek Pemetaan Geologi Gunungapi (Seksi Penanggulangan Ba-haya, Sub Direktorat Pemetaan Gunungapi) melakukan pemetaan ulang Daerah Bahaya G. Semeru.
Sesuai dengan rencana kerja Bagian Proyek Pemetaan Daerah Bahaya Gunungapi, Proyek Pemetaan Geologi Gunngapi, dalam Pelita IV tahun pertama (1984-1985), maka pada tanggal 11 Desember 1984 Kepala Bagian Proyek Pemetaan Daerah Bahaya telah menugaskan satu tim untuk mengadakan pemetaan ulang daerah bahaya G. Ijen.
Pemetaan daerah bahaya G.Sundoro ini merupakan pemetaan ulang dari hasil pemetaan daerah bahaya yang telah dilakukan oleh R.Hadian (1970). Penulis tersebut membagi zona daerah bahaya berdasarkan penampilan morfologi yang terdiri dari daerah bahaya dan daerah waspada.
The topographic reconnaissance survey was carried out by us in March 15, 1983. The survey has utilized the modest available equipment for surveying, e.i. magnetic geologic compass and range finder. Altimeter was also used to determine the elevation. The survey was done in the morning between 7.00 to 8.00 am.
Pemetaan ini dilakukan untuk membuat peta kawasan rawan bencana G.Lawu, dimana didalam peta ini tergambarkan daerah - daerah yang kemungkinan terkena bencana letusan gunung api berikut potensi bahaya dari G. Lawu jika meletus.
Maksud dari kegiatan ini adalah melakukan leveling pada sejumlah titik ukur (Bench Mark) yang terpasang di G. Kelud. Tujuannya adalah untuk mengetahui deformasi yang terjadi pada tubuh gunungapi tersebut dengan cara membandingkan data hasil pengukuran yang telah dilakukan sebelumnya.
Tujuan dengan dibuatnya peta kawasan rawan bencana gunungapi adalah diharapkan sebagai antisipasi jika suatu saat terjadi peningkatan aktifitas gunungapi disekitar Kawah Karaha akan memudahkan bagi penduduk dan pemerintah daerah untuk menghindari bahaya yang tidak diinginkan dengan berpedoman kepada peta kawasan rawan bencana gunungapi, sehingga dapat meminimalkan jumlah korban yang diakibatkan…
Pelaksanaan Zona Risiko Bahaya Gunungapi G. Semeru, Jawa Timur, dimulai dari tanggal 23 Mei 1994 sampai dengan 16 Juni 1995. Tujuan dari pada pemetaan ini adalah untuk mengetahui tingkat nilai risiko yang timbul pada objek - objek bencana di dalam suatu kawasan rawan bencana.
Pemetaan zona risiko dilakukan untuk mengetahui tingkatan risiko bahaya gunungapi secara kwalitatif di G. Bromo berdasar jenis potensi bahaya, pemanfaatan lahan, jumlah penduduk, serta data lainnya yang berkaitan dengan sosial ekonomi.