Pemetaan ini dilakukan untuk membuat peta kawasan rawan bencana G.Lawu, dimana didalam peta ini tergambarkan daerah - daerah yang kemungkinan terkena bencana letusan gunung api berikut potensi bahaya dari G. Lawu jika meletus.
Maksud dari kegiatan ini adalah melakukan leveling pada sejumlah titik ukur (Bench Mark) yang terpasang di G. Kelud. Tujuannya adalah untuk mengetahui deformasi yang terjadi pada tubuh gunungapi tersebut dengan cara membandingkan data hasil pengukuran yang telah dilakukan sebelumnya.
Tujuan dengan dibuatnya peta kawasan rawan bencana gunungapi adalah diharapkan sebagai antisipasi jika suatu saat terjadi peningkatan aktifitas gunungapi disekitar Kawah Karaha akan memudahkan bagi penduduk dan pemerintah daerah untuk menghindari bahaya yang tidak diinginkan dengan berpedoman kepada peta kawasan rawan bencana gunungapi, sehingga dapat meminimalkan jumlah korban yang diakibatkan…
Pelaksanaan Zona Risiko Bahaya Gunungapi G. Semeru, Jawa Timur, dimulai dari tanggal 23 Mei 1994 sampai dengan 16 Juni 1995. Tujuan dari pada pemetaan ini adalah untuk mengetahui tingkat nilai risiko yang timbul pada objek - objek bencana di dalam suatu kawasan rawan bencana.
Pemetaan zona risiko dilakukan untuk mengetahui tingkatan risiko bahaya gunungapi secara kwalitatif di G. Bromo berdasar jenis potensi bahaya, pemanfaatan lahan, jumlah penduduk, serta data lainnya yang berkaitan dengan sosial ekonomi.
Beberapa upaya dalam menanggulangi letusan G.Semeru antara lain sebagai berikut : (1) Pemantauan yang kontinu seperti seismik, visual, dan cuaca (2) Pembuatan Peta Daerah Bahaya G.Semeru dan Peta Daerah Pengungsian yang aman (3) Pembuatan bangunan pengendali lahar, seperti tanggul pengendali, tanggul penahan, dan kantong - kantong lahar, dan (4) Bimbingan dan Penyuluhan kepada aparat Pemda sete…
Pemetaan Zona Risiko Gunungapi Galunggung bertujuan untuk melakukan pengecekan/penelitian tingkat bahaya/risiko secara kwalitatif. Pengecekan lapangan dilakukan terutama mengenai batas - batas zonasi bahaya, pola sebaran aliran piroklastik serta lahar, pemanfaatan lahan dan perhitungan jumlah penduduk setiap pemukiman serta pengumpulan data - data lapangan yang berkaitan dengan faktor sosial ek…
Pemetaan zona risiko bahaya G.Kelut dimaksudkan untuk memberikan layanan informasi kepada Pemerintah Daerah setempat dan masyarakat umum tentang tingkatan risiko yang timbul sebagai akibat bahaya G.Kelut dan pengembangan pembangunan di kawasan gunungapi ini.
Pemetaan zona risiko bahaya G.Guntur dimaksudkan untuk memberikan layanan informasi kepada Pemerintah Daerah setempat dan masyarakat umum tentang tingkat risiko yang timbul sebagai akibat bahaya letusan G.Guntur dan pengembangan pembangunan di kawasan gunungapi ini.
Pemeriksaan bahan letusan G.Semeru yang terjadi pada tanggal 3 Februari 1994 dilakukan penulis dengan SPPD No. /0441/3402/94 selama 10 hari termasuk perjalanan 2 hari Daerah pemeriksaan meliputi B.Kobokan yang letaknya di Desa Supitupang dan B.Kembar termasuk Desa Sumberurip kecamatan Pronojiwo, sedangkan pemeriksaan kali laharan meliputi daerah aliran B.Kobokan, K. Liprak, dan K. Rejali yang m…