Pendataan pengamatan dan kependudukan di dalam daerah bahaya dan waspada di komplek G.Dieng dan sekitarnya dilakukan dengan cara meneliti dan menginventarisasi dilapangan secara langsung. Pelaksanaan pekerjaan lapangan ini dilakukan oleh tujuh orang petugas Seksi Penyuluhan Gunungapi Direktorat Vulkanologi dengan biaya dibebankan kepada Proyek Pengamatan/Pengawasan dan Pemetaan Gunungapi tahun …
Hasil pendataan penduduk pada Mei 1992 mencatat bahwa, jumlah penduduk yang terancam bahaya G.Dieng sebanyak 55.167 jiwa. Berdasarkan pada hal - hal tersebut di atas tim penyuluhan gunungapi dikirim ke daerah bahaya G.Dieng untuk memberikan informasi dan mengingatkan kembali bahaya yang telah dan mungkin terjadi, baik bahaya letusan maupun gas racun.