Setelah status aktivitas gunung Merapi dinyatakan aktif normal oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian Yogyakarta pada tanggal 6 Agustus 2002, maka instansi-instansi yang terkait dengan penanggulangan bahaya Gunung Merapi di pemerintah Daerah TK II kabupaten Magelang dan Kabupaten Sleman, memanfaatkan kondisi status aktif Normal ini untuk mengadakan penyegaran atau sosi…
Program penyuluhan atau penyebaran informasi mengenai karakteristik Gunung Merapi dan berbagai aspeknya, terus diupayakan untuk dapat sampai ke seluruh desa-desa yang termasuk daerah rawan bencana gunung Merapi, terutama di kabupaten Magelang propinsi Jawa Tengah dan di kabupaten Sleman, Propinsi Daerah istimewa Yogyakarta.