Pemetaan kawasan rawan bencana gunungapi dimaksudkan untuk membuat batas-batas daerah yang kemungkinan dapat terlanda oleh erupsi gunungapi baik yang berupa bahaya langsung, maupun bahaya tidak langsung daerah bahaya G. Sumbing sebelumnya telah dipetakan oleh P. Kasturian dan A. Djuhara pada tahun 1981, lemudian diperbaharui oleh S. Hamidi, A. Djuhara dan A. Martono pada 1989.
Gunungapi Patuha termasuk gunungapi tipe B (Neuman van Padang, 1951) yang terletak di wilayah kabupaten Bandung,Provinsi Jawa Barat, lk.80 km di selatan kota Bandung dan dapat ditempuh dengan kendaraan roda empat selama 2 jam. G. Patuha ini dapat dipandang sebagai Gunungapi Kembar (twin volcanoes) karena mempunyai dua buah kawah yakni Kawah Taman Saat atau sering disebut Patuha Kaler (terletak …
sebagaimana telah kita ketahui bahwa hingga saat ini klasifikasi tipe gunungapi indonesia dibagi dalam tiga jenis yaitu tipe A, tipe B dan Tipe C. Dari klasifikasi tersebut ada 67 buah gunungapi aktif yang disebut tipe A,, diantaranya 17 di jawa, (kusumadinata, 1979). Menurut kusumadinata (1979) bahwa berdasarkan penyelidikan masih terdapat 8 buah gunungapi tipe A yang belum dibahas karena sebe…
Pemetaan kawasan rawan bencana Gunung api Tempang dilakukan dalam rangka pelaksanaan proyek penyelidikan dan pengamatan gunung api. Pemetaan dilakukan oleh seksi pemetaan daerah bahaya Sub Dit Pemetaan Gunung api. Maksud dari pada pemetaan kawasan rawan bencana Gunung api Tempang adalah membuat batas daerah - daerah yang mungkin akan terlanda bencana apabila gunungapi tersebut menunjukkan penin…
Secara administratif gunungapi ini termasuk dalam wilayah kabupaten Bondowoso di sebelah timur, kabupaten probolinggo di sebelah Utara, Kabupaten Jember di sebelah selatan dan kabupaten lumajang di sebelah Barat Provinsi Jawa Timur. Secara keseluruhan luas wilayah daerah kawasan rawan bencana mencapai 37,5 km persegi untuk kawasan rawan bencana II (warna merah) dan 75 km persegi untuk kawasan r…
Maksud kegiatan ini sebagai realisasi dari Proyek Pengembangan Pertambangan dan Energi NTB dan NTT sesuai dengan tugas dan fungsi kanwil, untuk itu maka perlu dilakukan pemantauan/pengawasan untuk mengetahui antara lain sejauh mana penerapan daerah bahaya gunungapi (kawasan rawan bencana gunungapi), kaitannya dengan pengembangan lingkungan pembangunan di sekitar gunungapi.
Pemetaan kawasan rawan bencana gunungapi Ndetu Napi dilakukan dalam rangka pelaksanaan Proyek Penyelidikan dan Pengamatan Gunungapi, pada Pelita VI Tahun Anggaran 1998/1999 tahun ke 5. Pemetaan ini dilakukan oleh Seksi Pemetaan Daerah Bahaya, Sub Direktorat Pemetaan Gunungapi, Direktorat Vulkanologi. Team pemeta terdiri atas Rudy D. Hadisantono, M.S. Santoso dan A.D. Sumpena dengan SPPD no. 219…
Pemetaan kawasan rawan bencana gunungapi Sukaria dilakukan dalam rangka pelaksanaan Proyek Penyelidikan dan Pengamatan Gunungapi, pada Pelita VI Tahun Anggaran 1998/1999 tahun ke 5. Pemetaan ini dilakukan oleh Seksi Pemetaan Daerah Bahaya, Sub Direktorat Pemetaan Gunungapi, Direktorat Vulkanologi. Team pemeta terdiri atas Rudy D. Hadisantono, M.S. Santoso dan A.D. Sumpena dengan SPPD no. 219/04…
Maksud dari pada Pembuatan Peta Kawasan Rawan Bencana G. Agung ini sebagai pengganti Peta Daerah Bahaya yang sudah pernah dibuat pada tahun sebelumnya dimana pembagiannya terdiri dari Daerah Terlarang, Bahaya I dan II, yang dirasa masih kurang lengkap, pada umumnya kedua peta tersebut masih identik dengan Peta Kawasan Rawan Bencana I, II, dan III, yang lebih lengkap.
Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI), yang didirikan di Jakarta pada 3 Maret 2003 adalah suatu organisasi nirlaba dan non-pemerintah, tempat berhimpun perorangan, praktisi, ilmuwan, dan pemerhari penanganan bencana dari sektor pemerintah, badan-badan PBB, lembaga internasional dan LSM nasional, para akademisi dan lainnya.