Berdasarkan radiogram dari Gubernur KDH Tk I Banda Aceh nomor 546.1/6783 tanggal 12 Maret 1979 dan permintaan tertulis dari Gubernur KDH Inti mewa Aceh, tanggal dan nomor sama seperti tersebut di atas. Isinya menyatakan bahwa sebuah gunungapi yang terletak disebelah Timur Kecamatan Geumpang, pada tanggal 9 Februari 1979 jam 16.00, menyemburkan abu, mengeluarkan asap dan terjadi letusan kecil.
Dengan surat perintah Dinas No. 1588/S/78, tertanggal 17 Juli 1978, Sdr. Rochanan dan penulis ditugaskan oleh Kepala Sub Direktorat Vulkanologi untuk melakukan penelitian/pemotretan yang dilengkapo dokumentari film tata warna 88 m. Tugas tersebut dikerjakan sehubungan dengan kegiatan G. Anak Krakatu yang akhir - akhir ini sangat menggelisahkan penduduk disekitarnya.
Surat perintah No. 3670/S/1976 tertanggal 30 Desember 1976 menitik beratkan untuk melakukan pengukuran dan pemeriksaan Anak Krakatau atau Gunung Sunter (Kusumadinata 1973).
Tanggal 16 Oktober, A. Roohanan, Sadjiman dan penulis dengan SPD No. 4255/S/75, 4254/S/75 ditugaskan ke G. peuet sague di daerah Aceh. Maksudnya ialah untuk melakukan pemeriksaan puncaknya, sehubungan dengan berita SSB yang disamapikan Drs. juliar Thaib yang memimpin survei Geologi terintegrasi di daerah tersebut.
Pada 31 Maret, Ato Djuhara dan penulis dari seked PETAPI dengan SPD No. 842/S/1975, ditugaskan ke G. Merapi, Sumatera Barat. Maksudnya untuk mengumpulkan data letusan, melakukan pemeriksaan di puncaknya; dan membuat penumpang melintang beberapa sungai yang berhulu di daerah puncak, yang mungkin bisa dilalui oleh lahar hujan.
Tanggal 20 November , T. Situmorang, Djaja Sumpena dan penulis ditugaskan ke G. Dempo, Sumatera Selatan, maksudnya ialah untuk mengumpulkan data data letusan dan melakukan pemeriksaan puncak - puncaknya, sehubungan dengan berita yang dimuat dalam beberapa suart kabar. G. Dempo adalah gunungapi tertinggi di Sumatera Selatan yaitu 3173 meter di atas permukaan laut atau 2900 meter di atas dataran …
Penyelidikan geomagnet G.Merapi dengan sistem telemetri radio telah dimulai sejak tahun 1978. Namun sampai saat ini masih sering juga timbul persoalan, misalnya kerusaken sensor akibat petir, kerusakan regulator pada shstem catu daya, dan sebagainya.
Sehubungan dengan terjadinya rekahan-rekahan di sekitar daerah Ranu Lamongan, termasuk G. Lamongan, Kabupaten Lumajang Jawa Timur dengan posisi geografi 7 derajat 59' LS dan 113 derajat 205' BT, disamping hasil pengamatan seismik yang menunjukkan adanya tremor dan juga hasil survei geofisika yang menunjukkan kemungkinan sumber aktivitas berada di sekitar Curahbuntu, maka untuk memantau kegiatan…