Maksud penyelidikan/pemantauan daerah bahaya komplek G.Tambora ini adalah merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi Seksi Geologi Umum dan Vulkanologi serta realisasi Pelimpahan Sebagian Wewenang Direktorat Jenderal Geologi dan Sumberdaya Mineral kepada Kanwil Departemen Pertambangan dan Energi mengenai Pemantauan Gunungapi.