Maksud penyelidikan/pemantauan daerah bahaya komplek G.Tambora ini adalah merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi Seksi Geologi Umum dan Vulkanologi serta realisasi Pelimpahan Sebagian Wewenang Direktorat Jenderal Geologi dan Sumberdaya Mineral kepada Kanwil Departemen Pertambangan dan Energi mengenai Pemantauan Gunungapi.
Maksud dari kegiatan G. Agung dan G. Batur adalah sebagai realisasi salah satu kegiatan Proyek Pengamatan Pertambangan dan Energi Bali, NTB, NTT, dan Tim -tim tahun Anggaran 1994 - 1995. Tujuannya adalah untuk megetahui perkembangan kegiatan yang terjadi pada Gunungapi Agung dan Gunungapi Batur berdasarkan pengamatan visual, pengukuran suhu, dan pemantauan daerah waspada maupun terlarang.