Daerah gunungapi selain dapat menimbulkan bencana juga memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Di dalam masa pembangunan ini perlu kiranya dilakukan usaha untuk membantu penyusunan tata ruang dan tata guna lahan di daerah gunungapi sehingga manfaatnya bagi kesejahteraan hidup dapat dipergunakan seoptimal mungkin, namun risiko bahaya gunungapinya dapat ditekan seminimal mungkin.
Kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan otonomi daerah akan berimplikasi terhadap upaya-upaya pemerintah daerah setempat untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya alam yang dimilikinya. Khusus daerah-daerah yang berada di kawasan gunungapi, pemanfaatan lahan dan sumberdaya gunungapi lainnya akan menjadi salah satu alternatif dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Pemetaan zona risiko bahaya G. Agung ini ditujukan untuk memberikan layanan informasi kepada Pemerintah Daerah setempat dan masyarakat umum mengenai tingkatan risiko yang mungkin timbul sebagai akibat bahaya G. Agung. Informasi tingkatan risiko bahaya G. Agung di suatu wilayah itu dipandang penting sebagai dasar pertimbangan bagi pengembangan pembangunan di daerah tersebut.