Badan Geologi melalui Pusat Survei Geologi menghadiri FGD (Focus Group Discussion) mengenai "Penetapan Warisan Geologi Kabupaten Lebak" pada Rabu (10/10/2021) di Aula Multatuli, Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Rangkasbitung. Acara dilaksanakan secara online dan offline yang dihadiri oleh Bupati Lebak, perwakilan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, perwakilan Bapelitbangda Kabupaten Lebak, perwakilan Dinas ESDM Provinsi Banten dan para pihak terkait temasuk perwakilan dari masyarakat setempat.
Sebelumnya Pemda Kabupaten Lebak telah mengirimkan surat usulan penetapan warisan geologi pada tanggal 31 Maret 2020 lalu dan Kabupaten Lebak setidaknya memiliki 32 kandidat warisan geologi yang tersebar di wilayah Kabupaten Lebak berdasarkan dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh Pusat Survei Geologi Badan Geologi. Warisan Geologi tersebut masih berkaitan erat dengan kerangka geologi Kubah Bayah yang sudah banyak dikenal di dunia penelitian ilmu kebumian.
FGD (Focus Group Discussion) merupakan salah satu tahapan menuju Penetapan Warisan Geologi Kabupaten Lebak. Penetapan situs warisan geologi ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam perencanaan tata ruang di daerah, sehingga tercipta keserasian antara pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan di Kabupaten Lebak.
Selain sebagai acuan tata ruang, warisan geologi juga diharapkan mampu mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat berbasis konservasi, pendidikan dan pengembangan pariwisata melalui konsep geopark.
Sobat Geologi Indonesia mari kita dukung program-program pengembangan warisan geologi di Kabupaten Lebak baik yang telah disusun oleh pemerintah Daerah Lebak dan Kementerian ESDM melalui Badan Geologi. (sumber: Humas PSG)