KOORDINASI PENETAPAN WARISAN GEOLOGI (GEOHERITAGE) GORONTALO

Kementerian ESDM dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersepakat untuk mengembangkan potensi Geopark yang ada di Indonesia. Pada masa pemulihan pandemi Covid-19, pengembangan Geoheritage (Warisan Geologi) dipersiapkan untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata yang sempat terdampak khususnya pemanfaatan untuk geowisata.

5 kawasan di Indonesia yang memiliki Geoheritage di dalamnya, telah ditetapkan sebagai Geopark Global oleh UNESCO. Geopark merupakan kawasan tunggal yang dikelola secara terpadu dan berkelanjutan dengan melindungi situs Geoheritage di dalamnya serta dimanfaatkan untuk penumbuhan ekonomi masyarakat, pendidikan, dan pembangunan berkelanjutan.

Untuk mendukung program tersebut, Badan Geologi melakukan diskusi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo pada Kamis (04/02/2021) bertempat di Bandung. Setelah sebelumnya dibentuk Tim Verifikasi Warisan Geologi Gorontalo sebagai tindak lanjut dari surat dan dokumen kelengkapan Usulan Penetapan Warisan Geologi Gorontalo tertanggal 29 Desember 2020.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono, Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki, Sekretaris Badan Geologi Ediar Usman, Kepala Pusat Survei Geologi Hendra Gunawan dan para pejabat fungsional di lingkungan Badan Geologi.

"Badan Geologi akan memproses usulan penetapan Warisan Geologi Provinsi Gorontalo, sesuai Permen ESDM No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage), sebagai upaya mendukung pengembangan potensi warisan geologi Provinsi Gorontalo untuk pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat lokal," jelas Eko Budi Lelono Kepala Badan Geologi. (tr)

Ikuti Berita Kami