Laporan Pemeriksaan Gerakan Tanah dan Calon Lahan Relokasi di Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat

Bersama ini kami sampaikan laporan hasil pemeriksaan lapangan rencana lahan relokasi di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat berdasarkan surat permohonan dari BPBD Kabupaten Sukabumi Tanggal 2 Mei 2025 dengan No. 300.2.3/343/Bid. RR/2025 perihal Permohonan Tindak Lanjut. Hasil Penyelidikan dari Tim Badan Geologi sebagai berikut:

 

A. Kejadian Gerakan Tanah

1. Lokasi Bencana dan Waktu Kejadian

Bencana gerakan tanah terjadi di Kp. Karikil RT 50 dan 51 RW 03, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Secara geografi terletak pada koordinat 7,148839⁰ LS dan 106,823722⁰ BT (Gambar 1). Berdasarkan informasi dari warga setempat, gerakan tanah terjadi pada 4 Desember 2024, setelah turun hujan dengan intensitas yang tinggi dan lama.

 

2. Kondisi Daerah Bencana 

a. Morfologi

Secara umum morfologi di Kp. Karikil berupa perbukitan dengan kemiringan lereng pada bagian atas 13⁰ - 25⁰ (lereng agak curam sampai lereng curam) sedangkan lereng bagian bawah relatif agak landai. Lokasi bencana pada ketinggian 416 meter diatas permukaan laut (mdpl).

 

b. Geologi

Batuan dasar penyusun lokasi bencana di Kp. Karikil berupa breksi dan batupasir tufaan yang sebagian telah lapuk. Tanah pelapukan berupa tuf pasiran berwarna coklat terang bersifat poros dan mudah menyerap air, menjadikannya lemah secara mekanik jika terjenuhkan. 

Batuan diatas dapat di sebandingkan dengan Formasi Beser (Tmbv) yang terdiri dari breksi vulkanik andesitis, breksi lahar, tuf, tuf batuapung dengan sisipan batupasir tufaan, batulempung tufan dan konglomerat pada serta Anggota Cikarang Formasi Jampang (Tmjc) yang terdiri dari tufa dan tufa lapilli berselingan dengan tufa batuapung, batupasir berbatuapung, tufa gampingan, batulempung tufaan pada Peta Geologi Lembar Jampang dan Balekambang, Jawa (RAB, Sukamto, 1975)

 

c. Keairan

Kondisi keairan di Kp. Karikil berada dalam kondisi baik dan melimpah. Pada saat pemeriksaan air limpahan (run off) dari air hujan mengalir pada saluran drainase yang tidak kedap air. Untuk keperluan sehari-hari, warga setempat memanfaatkan air bersih dari mata air yang dialirkan melalui pipa. Pada bagian lembah mengalir Sungai Cikaso yang mengalir cukup deras terutama pada saat musim hujan. 

 

d. Tata Guna Lahan

Tataguna lahan di Kp. Karikil pada lereng bagian atas berupa semak belukar dan kebun campuran sedangkan pada lereng bagian bawah berupa areal pemukiman.

 

e. Kerentanan Gerakan Tanah

Berdasarkan Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Kabupaten Sukabumi (PVMBG), lokasi bencana di Kp. Karikil berada pada zona kerentanan gerakan tanah Menengah (Gambar 4). Daerah ini mempunyai tingkat kerentanan menengah untuk terkena gerakan tanah. Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Gerakan tanah lama dapat aktif kembali akibat curah hujan yang tinggi dan erosi yang kuat.

 

Berdasarkan Peta Prakiraan Wilayah Terjadinya Gerakan Tanah Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat pada bulan Desember 2024 (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi), daerah kedua lokasi bencana terletak pada Prakiraan Gerakan Tanah Tinggi (Gambar 5), artinya daerah yang mempunyai potensi tinggi untuk terjadi gerakan tanah. Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali.

 

3. Situasi Gerakan Tanah dan Dampak

Gerakan tanah yang di Kp. Karikil berdasarkan kecepatannya tergolong tipe lambat atau rayapan yang ditandai dengan munculnya retakan dan amblasan pada permukaan tanah dan jalan pada lereng bagian atas. Bedasarkan pengamatan lapangan tergolong bidang gelincir dalam (deep seated landslide) dan rotasional. Tipe ini bergerak lambat namun berulang serta berpotensi untuk berkembang menjadi tipe cepat tergantung kemiringan dan jenis material lerengnya. Saat dilakukan pemeriksan, retakan telah ditutup dan dipadatkan. Menurut keterangan warga, retakan dengan lebar 10 – 20 cm dan amblas sedalam 50 cm. Pada lereng bagian bawah tepatnya pada area pemukiman, muncul bulging (permukaan tanah naik) akibat dorongan dari lereng bagian atas, arah umum pergerakan tanah searah dengan lereng relative ke arah selatan. Berdasarkan data dari hasil analisis foto udara, data lapangan serta data dari BPBD Kabupaten Sukabumi, dampak bencana:

  • 6 (enam) rumah di RT 50 mengalami retak-retak dan rusak ringan-sedang
  • 4 (empat) rumah di RT 51 mengalami retak-retak dan rusak ringan-sedang

 

4. Faktor Penyebab Terjadinya Gerakan Tanah 

Secara umum faktor penyebab terjadinya gerakan tanah di daerah Kp. Karikil antara lain adalah:

  • Tanah pelapukan berupa tuf pasiran yang cenderung bersifat poros dan mudah menyerap air,
  • Batuan penyusun batupasir tufaan yang bersifat lebih kedap terdapat air (imperbeable) yang berada dibawah tanah pelapukan. Batas antara keduanya diperkirakan sebagai bidang gelincir,
  • Vegetasi berakar kuat dan dalam yang minim sebagai penjaga kestabilan lereng,
  • Kemiringan lereng yang agak curam sampai curam pada lereng bagian atas sehingga tanah mudah bergerak ketika jenuh,
  • Sistem drainase yang kurang tertata dengan baik,
  • Curah hujan yang tinggi dengan durasi yang lama sebelum terjadinya gerakan tanah.

 

5. Mekanisme Terjadinya Gerakan Tanah

Curah hujan yang tinggi dengan durasi yang lama menyebabkan tanah pelapukan yang berupa tuf pasiran menjadi jenuh air, sehingga daya dukung tanah menurun. Air yang meresap kemudian tertahan diatas lapisan batupasir tufaan yang bersifat lebih kedap air (impermeable), menciptakan tekanan air pori yang tinggi pada batas antara kedua lapisan tersebut. Akumulasi air di sepanjang bidang gelincir, ditambah dengan minimnya vegetasi berakar kuat serta kemiringan lereng yang agak curam sampai curam di bagian atas, memicu terjadinya amblasan sementara di bagian bawah lereng terjadi penaikan (bulging) akibat dorongan dari lereng bagian atas. Kondisi ini diperburuk dengan sitem drainase yang kurang tertata sehingga aliran air masuk ke dalam tanah dan semakin meningkatkan ketidakstabilan lereng.

 

6. Rekomendasi Teknis

Mengingat potensi pergerakan tanah tinggi dan untuk menghindari terjadinya gerakan tanah susulan serta mengurangi dampak akibat gerakan tanah, maka direkomendasikan:

  • Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di lokasi bencana agar meningkatkan kewaspadaan terutama pada saat hujan;
  • Rumah yang terdampak dan terancam (area kuning pada Gambar 6) saat ini masih bisa ditempati namun karena berpotensi berulang dan terletak di bawah lereng yang curam kedepannya sebaiknya direlokasi. Jika ingin tetap tinggal dilokasi tersebut sebaiknya penghuni atau/dan masyarakat selalu melakukan pemantauan menerus terhadap perkembangan retakan dan nendatan. Jika retakan terus berkembang dan meluas ke arah pemukiman, maka pemukiman tersebut sebaiknya direlokasi ke tempat yang lebih aman;
  • Daerah bencana disarankan ditanami pohon-pohon keras yang berakar kuat dan dalam pada lereng atas dan tengah;
  • Retakan yang ada segera ditutup dan rumah permanen yang rusak agar diperbaiki agar tidak runtuh;
  • Untuk kedepannya, tidak membangun rumah/bangunan pada dan dibawah lereng yang curam;
  • Meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih mengenal dan memahami gerakan tanah dan gejala-gejala yang mengawalinya sebagai upaya mitigasi bencana gerakan tanah;
  • Masyarakat setempat dihimbau untuk selalu mengikuti arahan dari pemerintah daerah setempat dalam penanganan bencana gerakan tanah.

 

B. Calon Lahan Relokasi

1. Lokasi dan Kepemilikan Calon Lahan Relokasi

Calon lahan relokasi terdapat di Kp. Cikadu, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Secara geografis terletak pada koordinat 7.141908⁰ LS dan 106.839824⁰ BT. Lahan tersebut diperuntukan untuk relokasi korban bencana gerakan tanah di Kp. Karikil (jika diperlukan) dan Kp. Nangewer yang terjadi pada tahun 2014, 2024 dan 2025 yang menyebabkan tempat tinggal masyarakat mengalami kerusakan mulai dari rusak ringan hingga rusak berat. Calon lahan relokasi seluas 3,5 ha dan merupakan milik desa.

 

2. Kondisi Daerah Calon Lahan Relokasi 

a. Morfologi

Secara umum calon lahan relokasi berada pada lokasi pedataran dengan kemiringan lereng 5⁰ - 10⁰ atau lereng yang landai sampai agak curam, namun di beberapa lokasi memiliki kemiringan lereng yang curam. Lokasi calon relokasi berada pada ketinggian 494 meter diatas permukaan laut (mdpl)

 

b. Geologi

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, batuan dasar penyusun lokasi calon relokasi berupa tuf dengan tanah pelapukan berupa tuf pasiran coklat kemerangan dengan ketebalan 1 – 3 meter. 

Batuan diatas dapat di sebandingkan dengan Formasi Beser (Tmbv) pada Peta Geologi Lembar Jampang dan Balekambang, Jawa (RAB Sukamto, 1975) yang terdiri dari terdiri dari breksi vulkanik andesitis, breksi lahar, tuf, tuf batuapung dengan sisipan batupasir tufaan, batulempung tufan dan konglomerat.

 

c. Keairan

Kondisi keairan di sekitar lokasi gerakan tanah di wilayah calon lahan relokasi dalam kondisi baik dan saat dilakukan pemeriksaan relatif cukup tinggi dikarenakan musim hujan masih berlangsung. Rencana sumber air untuk lokasi calon relokasi berasal dari sumur bor dengab kedalaman lebih dari 25 meter.

 

d. Tata Guna Lahan

Tataguna lahan calon lahan relokasi berupa kebun campuran serta lahan terbuka

 

e. Kerentanan Gerakan Tanah

Berdasarkan Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Kabupaten Sukabumi (PVMBG), lokasi calon lahan relokasi berada pada zona kerentanan gerakan tanah Redah (Gambar 4). Daerah ini mempunyai tingkat kerentanan rendah untuk terkena gerakan tanah. Umumnya pada zona ini jarang terjadi gerakan tanah jika tidak mengalami gangguan pada lereng, dan jika terdapat gerakan tanah lama, lereng telah mantap kembali. Gerakan tanah berdimensi kecil mungkin dapat aktif kembali akibat curah hujan yang tinggi dan erosi yang kuat. 

 

3. Potensi Bencana Gerakan Tanah

Pada saat pemeriksaan, tidak dijumpai bekas longsoran. Namun potensi gerakan tanah tipe lambat berupa rayapan (retakan, nendatan, amblasan) harus diantisipasi jika pembangunan di lahan ini tidak sesuai dengan persyaratan teknis seperti yang direkomendasikan.

 

4. Kesimpulan dan Rekomendasi

Kesimpulan

  1. Berdasarkan Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Kabupaten Sukabumi lahan ini terletak pada zona kerentanan gerakan tanah Rendah
  2. Pada saat pemeriksaan tidak dijumpai berkas longsoran lama di lokasi calon relokasi. 
  3. Berdasarkan kondisi geologi, morfologi, kerentanan gerakan tanah dan fasilitas umum yang menunjang, dapat disimpulkan bahwa lokasi lahan rencana calon relokasi, Kp. Cikadu dapat digunakan untuk dijadikan perumahan dengan persyaratan tertentu.
  4. Apabila lahan calon relokasi di Kp. Cikadu akan tetap dijadikan pemukiman, maka sebaiknya mengikuti beberapa teknis rekomendasi di bawah.   
  5. PVMBG hanya menyampaikan potret potensi bencana geologi. 
  6. PVMBG tidak memiliki kewenangan untuk melarang atau mengijinkan pendirian lahan rencana pembangunan di Kp.Cikadu, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya. Izin pembangunan sepenuhnya wewenang pemerintah daerah. Untuk itu PVMBG merekomendasikan dalam pembangunan harus menyesuaikan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Sukabumi.  

 

Rekomendasi Teknis Berdasarkan Potensi Gerakan Tanah

Untuk menghindari terjadinya gerakan tanah dan mengurangi risiko akibat bencana gerakan tanah, maka direkomendasikan:

1. Lahan memiliki kemampuan daya dukung yang cukup baik dan layak bagi bangunan ringan (low-risk buildings) sebagaimana diperlukan bagi pembangunan huntap/lahan relokasi.

2. Penataan kawasan relokasi tersebut agar dilakukan dengan memperhatikan rekomendasi dan pedoman teknis terutama desain kontruksi yang diberikan oleh institusi yang berwenang;

3. Harus diperhatikan kesesuaian jumlah unit bangunan yang akan dibangun dengan luas lahan yang tersedia, hal ini untuk mengurangi pembebanan lereng dan pengembangan permukiman yang mendekat ke arah lereng. 

4. Bangunan agar dibangun pada daerah yang datar atau dilakukan perlandaian tanah/berjenjang dengan kemiringan lereng < 3°;

5. Tipe bangunan yang baik adalah dengan konstruksi ringan untuk mengurangi pembebanan pada tanah. Mendirikan bangunan harus di tanah asli bukan diatas hasil pemadatan atau urugan. Pondasi agar mencapai batuan dasar/keras, jangan sampai menumpang pada lapisan lunak untuk menghindari rusaknya bangunan jika terjadi longsoran tipe lambat;

6. Lereng yang curam pada bagian timur agar dilakukan penguatan, contohnya:

    • Penataan drainase (sistem aliran air permukaan dan buangan air limbah) harus dikendalikan dengan saluran yang kedap air, dengan ditembok atau pemipaan, diarahkan langsung ke arah arah lembah atau sungai, untuk menghindari peresapan air ke tanah sehingga dapat memicu terjadinya gerakan tanah.
    • Melakukan penataan lereng melalui proses rekayasa teknis yang baik sesuai kaidah geologi teknik. Pemotongan atau pengupasan lereng agar memperhatikan pemodelan dan kaidah-kaidah kestabilan lereng dan aturan yang berlaku. Lereng yang terbentuk akibat pengupasan/pengurugan agar diperkuat dengan dinding penahan (retaining wall) yang kokoh dan memenuhi syarat perekayasaan penanganan keruntuhan lereng. Dinding penahan disarankan menembus batuan dasar/keras dan dilengkapi dengan parit atau selokan kedap air untuk aliran air permukaan;

7. Jika dilakukan cut and fill, maka perlu dilakukan pemadatan pada tanah timbunan agar permukaan tanah kokoh dan tidak mudah bergeser atau terjadi gerakan tanah tipe rayapan dan juga untuk meningkatkan daya dukung tanah terhadap pondasi dan bangunan yang akan dibangun;

8. Agar dipertimbangkan jarak antara rumah beserta sarana penunjangnya, jangan terlalu dekat dan terlalu padat; 

9. Tidak mengembangkan lahan basah, kolam penampungan air di sekitar permukiman untuk menghindari pelunakan dan pembebanan yang dapat memicu gerakan tanah;

10. Menanam dan memelihara tanaman keras berakar kuat dan dalam;

11. Meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih mengenal dan memahami gerakan tanah dan gejala-gejala yang mengawalinya sebagai upaya mitigasi bencana gerakan tanah.

12. Permen ATR NOMOR 12 TAHUN 2021 TENTANG PERTIMBANGAN TEKNIS PERTANAHAN Bab II tentang pemenuhan Asas Keberlanjutan dengan memperhatikan kemampuan tanah khususnya pada poin 3) Penggunaan dan pemanfaatan tanah di kawasan lindung harus memperhatikan keterbatasan daya dukung, keterkaitan ekosistem, keanekaragaman hayati serta kelestarian fungsi lingkungan. Penggunaan dan pemanfaatan tanah pada daerah dengan lereng 15% – 40%, harus dilakukan dengan rekayasa teknis mekanik dan vegetatif yang sesuai untuk mencegah terjadinya erosi, aliran permukaan (run-off), dan longsor. 7) Penggunaan dan pemanfaatan tanah pada daerah dengan lereng lebih dari 40%, dibatasi hanya untuk kegiatan yang berfungsi lindung.

 

Laporan singkat ini dapat diunduh atau download di www.vsi.esdm.go.id 

Demikian laporan singkat ini kami sampaikan terima kasih atas perhatiannya

 

 

Gambar 1. Peta Lokasi Bencana Gerakan Tanah dan Calon Lahan Relokasi di Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat 

 

Gambar 2. Peta Kemiringan lereng di Desa Neglasari dan sekitarnya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat

 

Gambar 3. Peta Geologi di Kecamatan Purabaya dan Sekitarnya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat

 

Gambar 4. Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat

 

Gambar 5. Peta Prakiraan Wilayah Terjadinya Gerakan Tanah Pada Bulan Desember 2024 di Kecamatan Purabaya dan Sekitarnya, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat



WILAYAH POTENSI GERAKAN TANAH 

KABUPATEN SUKABUMI, JAWA BARAT

BULAN DESEMBER 2024



KABUPATEN

KECAMATAN

Potensi Gerakan Tanah

SUKABUMI

Bantargadung

Menengah-Tinggi

 

Bojonggenteng

Menengah-Tinggi, Berpotensi Banjir  Bandang/Aliran Bahan Rombakan

   
 

Caringin

Menengah-Tinggi

 

Ciambar

Menengah-Tinggi

 

Cibadak

Menengah-Tinggi

 

Cibitung

Menengah-Tinggi

 

Cicantayan

Menengah-Tinggi

 

Cicurug

Menengah-Tinggi, Berpotensi Banjir Bandang/Aliran Bahan Rombakan

 

Cidadap

Menengah-Tinggi

 

Cidahu

Menengah-Tinggi, Berpotensi Banjir Bandang/Aliran Bahan Rombakan

 

Cidolog

Tinggi

 

Ciemas

Menengah-Tinggi

 

Cikakak

Menengah-Tinggi

 

Cikembar

Menengah-Tinggi

 

Cikidang

Menengah-Tinggi

 

Cimanggu

Menengah-Tinggi

 

Ciracap

Menengah-Tinggi

 

Cireunghas

Menengah-Tinggi

 

Cisaat

Menengah-Tinggi, Berpotensi Banjir Bandang/Aliran Bahan Rombakan

 

Cisolok

Menengah-Tinggi

 

Curugkembar

Menengah-Tinggi

 

Gegerbitung

Menengah-Tinggi

 

Gunungguruh

Menengah-Tinggi, Berpotensi Banjir Bandang/Aliran Bahan Rombakan

 

Jampang Kulon

Menengah-Tinggi

 

Jampang Tengah

Menengah-Tinggi

 

Kabandungan

Menengah-Tinggi

 

Kadudampit

Menengah-Tinggi, Berpotensi Banjir Bandang/Aliran Bahan Rombakan

 

Kalapanunggal

Menengah-Tinggi

 

Kalibunder

Menengah-Tinggi

 

Kebonpedes

Menengah-Tinggi, Berpotensi Banjir Bandang/Aliran Bahan Rombakan

 

Lengkong

Menengah-Tinggi

 

Nagrak

Menengah-Tinggi

 

Nyalindung

Menengah-Tinggi

 

Pabuaran

Menengah-Tinggi

 

Parakansalak

Menengah-Tinggi

 

Parungkuda

Menengah-Tinggi, Berpotensi Banjir Bandang/Aliran Bahan

 

Pelabuhanratu

Menengah-Tinggi

 

Purabaya

Menengah-Tinggi

 

Sagaranten

Menengah-Tinggi

 

Simpenan

Menengah-Tinggi

 

Sukabumi

Menengah-Tinggi, Berpotensi Banjir Bandang/Aliran Bahan Rombakan

 

Sukalarang

Menengah-Tinggi, Berpotensi Banjir Bandang/Aliran Bahan Rombakan

 

Sukaraja

Menengah-Tinggi, Berpotensi Banjir Bandang/Aliran Bahan Rombakan

 

Surade

Menengah-Tinggi

 

Tegalbuleud

Menengah-Tinggi

 

Waluran

Menengah-Tinggi

 

Warungkiara

Menengah-Tinggi



Keterangan :

 

Menengah

Daerah yang mempunyai potensi menengah untuk terjadi gerakan tanah. Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan diatas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.

Tinggi

Daerah yang mempunyai potensi tinggi untuk terjadi gerakan tanah. Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan diatas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali.



Gambar 6. Peta situasi bencana gerakan tanah di Kp. Karikil RT 50 dan 51 RW 03, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat

 

Gambar 7. Penampang situasi bencana gerakan tanah di Kp. Karikil RT 50 dan 51 RW 03, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat


Gambar 8. Peta situasi calon lahan relokasi di Kp. Cikadu, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat

 

LAMPIRAN FOTO

 

A. Kejadian Gerakan Tanah

 

Foto 1. Retakan dan amblasan pada lereng bagian atas di  Kp. Karikil RT 50 dan 51 RW 03, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya. Hal ini menjadi indikasi gerakan tanah tipe lambat. Pada saat pemeriksaan retakan telah ditutup dan dipadatkan.

 

Foto 2. Beberapa rumah yang rusak akibat gerakan tanah di Kp. Karikil RT 50 dan 51 RW 03, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya

 

Foto 3. Batuan penyususn di Kp. Karikil RT 50 dan 51 RW 03, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya berupa batupasir tufan.

 

Foto 4. Tataguna lahan berupa semak belukar dan kebun campuran pada lereng bagian atas

 

Foto 5. Sistem drainase yang tidak kedap air mengakibatkan air permukaan langsung meresap ke dalam lereng.

 

B. Calon Lahan Relokasi

 

Foto 6. Calon lahan relokasi di Kp. Cikadu, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya berupa kebun campuran

 

Foto 7. Batuan dasar di calon lahan relokasi berupa tuf dengan tanah pelapukan yang tebal

 

Foto 8. Lokasi calon relokasi berapa pada lereng yang landai sampai agak curam (kiri) namun di bagian selatan terdapat lereng yang curam sehinggap perlu dilakukan perkuatan lereng (kanan)

Ikuti Berita Kami