Bersama ini kami sampaikan laporan hasil pemeriksaan lapangan rencana lahan relokasi di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat berdasarkan surat permohonan dari BPBD Kabupaten Sukabumi Tanggal 2 Mei 2025 dengan No. 300.2.3/343/Bid. RR/2025 perihal Permohonan Tindak Lanjut. Hasil Penyelidikan dari Tim Badan Geologi sebagai berikut:
A. Kejadian Gerakan Tanah
1. Lokasi Bencana dan Waktu Kejadian
Bencana gerakan tanah terjadi di Kp. Karikil RT 50 dan 51 RW 03, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Secara geografi terletak pada koordinat 7,148839⁰ LS dan 106,823722⁰ BT (Gambar 1). Berdasarkan informasi dari warga setempat, gerakan tanah terjadi pada 4 Desember 2024, setelah turun hujan dengan intensitas yang tinggi dan lama.
2. Kondisi Daerah Bencana
a. Morfologi
Secara umum morfologi di Kp. Karikil berupa perbukitan dengan kemiringan lereng pada bagian atas 13⁰ - 25⁰ (lereng agak curam sampai lereng curam) sedangkan lereng bagian bawah relatif agak landai. Lokasi bencana pada ketinggian 416 meter diatas permukaan laut (mdpl).
b. Geologi
Batuan dasar penyusun lokasi bencana di Kp. Karikil berupa breksi dan batupasir tufaan yang sebagian telah lapuk. Tanah pelapukan berupa tuf pasiran berwarna coklat terang bersifat poros dan mudah menyerap air, menjadikannya lemah secara mekanik jika terjenuhkan.
Batuan diatas dapat di sebandingkan dengan Formasi Beser (Tmbv) yang terdiri dari breksi vulkanik andesitis, breksi lahar, tuf, tuf batuapung dengan sisipan batupasir tufaan, batulempung tufan dan konglomerat pada serta Anggota Cikarang Formasi Jampang (Tmjc) yang terdiri dari tufa dan tufa lapilli berselingan dengan tufa batuapung, batupasir berbatuapung, tufa gampingan, batulempung tufaan pada Peta Geologi Lembar Jampang dan Balekambang, Jawa (RAB, Sukamto, 1975)
c. Keairan
Kondisi keairan di Kp. Karikil berada dalam kondisi baik dan melimpah. Pada saat pemeriksaan air limpahan (run off) dari air hujan mengalir pada saluran drainase yang tidak kedap air. Untuk keperluan sehari-hari, warga setempat memanfaatkan air bersih dari mata air yang dialirkan melalui pipa. Pada bagian lembah mengalir Sungai Cikaso yang mengalir cukup deras terutama pada saat musim hujan.
d. Tata Guna Lahan
Tataguna lahan di Kp. Karikil pada lereng bagian atas berupa semak belukar dan kebun campuran sedangkan pada lereng bagian bawah berupa areal pemukiman.
e. Kerentanan Gerakan Tanah
Berdasarkan Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Kabupaten Sukabumi (PVMBG), lokasi bencana di Kp. Karikil berada pada zona kerentanan gerakan tanah Menengah (Gambar 4). Daerah ini mempunyai tingkat kerentanan menengah untuk terkena gerakan tanah. Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Gerakan tanah lama dapat aktif kembali akibat curah hujan yang tinggi dan erosi yang kuat.
Berdasarkan Peta Prakiraan Wilayah Terjadinya Gerakan Tanah Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat pada bulan Desember 2024 (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi), daerah kedua lokasi bencana terletak pada Prakiraan Gerakan Tanah Tinggi (Gambar 5), artinya daerah yang mempunyai potensi tinggi untuk terjadi gerakan tanah. Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali.
3. Situasi Gerakan Tanah dan Dampak
Gerakan tanah yang di Kp. Karikil berdasarkan kecepatannya tergolong tipe lambat atau rayapan yang ditandai dengan munculnya retakan dan amblasan pada permukaan tanah dan jalan pada lereng bagian atas. Bedasarkan pengamatan lapangan tergolong bidang gelincir dalam (deep seated landslide) dan rotasional. Tipe ini bergerak lambat namun berulang serta berpotensi untuk berkembang menjadi tipe cepat tergantung kemiringan dan jenis material lerengnya. Saat dilakukan pemeriksan, retakan telah ditutup dan dipadatkan. Menurut keterangan warga, retakan dengan lebar 10 – 20 cm dan amblas sedalam 50 cm. Pada lereng bagian bawah tepatnya pada area pemukiman, muncul bulging (permukaan tanah naik) akibat dorongan dari lereng bagian atas, arah umum pergerakan tanah searah dengan lereng relative ke arah selatan. Berdasarkan data dari hasil analisis foto udara, data lapangan serta data dari BPBD Kabupaten Sukabumi, dampak bencana:
4. Faktor Penyebab Terjadinya Gerakan Tanah
Secara umum faktor penyebab terjadinya gerakan tanah di daerah Kp. Karikil antara lain adalah:
5. Mekanisme Terjadinya Gerakan Tanah
Curah hujan yang tinggi dengan durasi yang lama menyebabkan tanah pelapukan yang berupa tuf pasiran menjadi jenuh air, sehingga daya dukung tanah menurun. Air yang meresap kemudian tertahan diatas lapisan batupasir tufaan yang bersifat lebih kedap air (impermeable), menciptakan tekanan air pori yang tinggi pada batas antara kedua lapisan tersebut. Akumulasi air di sepanjang bidang gelincir, ditambah dengan minimnya vegetasi berakar kuat serta kemiringan lereng yang agak curam sampai curam di bagian atas, memicu terjadinya amblasan sementara di bagian bawah lereng terjadi penaikan (bulging) akibat dorongan dari lereng bagian atas. Kondisi ini diperburuk dengan sitem drainase yang kurang tertata sehingga aliran air masuk ke dalam tanah dan semakin meningkatkan ketidakstabilan lereng.
6. Rekomendasi Teknis
Mengingat potensi pergerakan tanah tinggi dan untuk menghindari terjadinya gerakan tanah susulan serta mengurangi dampak akibat gerakan tanah, maka direkomendasikan:
B. Calon Lahan Relokasi
1. Lokasi dan Kepemilikan Calon Lahan Relokasi
Calon lahan relokasi terdapat di Kp. Cikadu, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Secara geografis terletak pada koordinat 7.141908⁰ LS dan 106.839824⁰ BT. Lahan tersebut diperuntukan untuk relokasi korban bencana gerakan tanah di Kp. Karikil (jika diperlukan) dan Kp. Nangewer yang terjadi pada tahun 2014, 2024 dan 2025 yang menyebabkan tempat tinggal masyarakat mengalami kerusakan mulai dari rusak ringan hingga rusak berat. Calon lahan relokasi seluas 3,5 ha dan merupakan milik desa.
2. Kondisi Daerah Calon Lahan Relokasi
a. Morfologi
Secara umum calon lahan relokasi berada pada lokasi pedataran dengan kemiringan lereng 5⁰ - 10⁰ atau lereng yang landai sampai agak curam, namun di beberapa lokasi memiliki kemiringan lereng yang curam. Lokasi calon relokasi berada pada ketinggian 494 meter diatas permukaan laut (mdpl)
b. Geologi
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, batuan dasar penyusun lokasi calon relokasi berupa tuf dengan tanah pelapukan berupa tuf pasiran coklat kemerangan dengan ketebalan 1 – 3 meter.
Batuan diatas dapat di sebandingkan dengan Formasi Beser (Tmbv) pada Peta Geologi Lembar Jampang dan Balekambang, Jawa (RAB Sukamto, 1975) yang terdiri dari terdiri dari breksi vulkanik andesitis, breksi lahar, tuf, tuf batuapung dengan sisipan batupasir tufaan, batulempung tufan dan konglomerat.
c. Keairan
Kondisi keairan di sekitar lokasi gerakan tanah di wilayah calon lahan relokasi dalam kondisi baik dan saat dilakukan pemeriksaan relatif cukup tinggi dikarenakan musim hujan masih berlangsung. Rencana sumber air untuk lokasi calon relokasi berasal dari sumur bor dengab kedalaman lebih dari 25 meter.
d. Tata Guna Lahan
Tataguna lahan calon lahan relokasi berupa kebun campuran serta lahan terbuka
e. Kerentanan Gerakan Tanah
Berdasarkan Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Kabupaten Sukabumi (PVMBG), lokasi calon lahan relokasi berada pada zona kerentanan gerakan tanah Redah (Gambar 4). Daerah ini mempunyai tingkat kerentanan rendah untuk terkena gerakan tanah. Umumnya pada zona ini jarang terjadi gerakan tanah jika tidak mengalami gangguan pada lereng, dan jika terdapat gerakan tanah lama, lereng telah mantap kembali. Gerakan tanah berdimensi kecil mungkin dapat aktif kembali akibat curah hujan yang tinggi dan erosi yang kuat.
3. Potensi Bencana Gerakan Tanah
Pada saat pemeriksaan, tidak dijumpai bekas longsoran. Namun potensi gerakan tanah tipe lambat berupa rayapan (retakan, nendatan, amblasan) harus diantisipasi jika pembangunan di lahan ini tidak sesuai dengan persyaratan teknis seperti yang direkomendasikan.
4. Kesimpulan dan Rekomendasi
Kesimpulan
Rekomendasi Teknis Berdasarkan Potensi Gerakan Tanah
Untuk menghindari terjadinya gerakan tanah dan mengurangi risiko akibat bencana gerakan tanah, maka direkomendasikan:
1. Lahan memiliki kemampuan daya dukung yang cukup baik dan layak bagi bangunan ringan (low-risk buildings) sebagaimana diperlukan bagi pembangunan huntap/lahan relokasi.
2. Penataan kawasan relokasi tersebut agar dilakukan dengan memperhatikan rekomendasi dan pedoman teknis terutama desain kontruksi yang diberikan oleh institusi yang berwenang;
3. Harus diperhatikan kesesuaian jumlah unit bangunan yang akan dibangun dengan luas lahan yang tersedia, hal ini untuk mengurangi pembebanan lereng dan pengembangan permukiman yang mendekat ke arah lereng.
4. Bangunan agar dibangun pada daerah yang datar atau dilakukan perlandaian tanah/berjenjang dengan kemiringan lereng < 3°;
5. Tipe bangunan yang baik adalah dengan konstruksi ringan untuk mengurangi pembebanan pada tanah. Mendirikan bangunan harus di tanah asli bukan diatas hasil pemadatan atau urugan. Pondasi agar mencapai batuan dasar/keras, jangan sampai menumpang pada lapisan lunak untuk menghindari rusaknya bangunan jika terjadi longsoran tipe lambat;
6. Lereng yang curam pada bagian timur agar dilakukan penguatan, contohnya:
7. Jika dilakukan cut and fill, maka perlu dilakukan pemadatan pada tanah timbunan agar permukaan tanah kokoh dan tidak mudah bergeser atau terjadi gerakan tanah tipe rayapan dan juga untuk meningkatkan daya dukung tanah terhadap pondasi dan bangunan yang akan dibangun;
8. Agar dipertimbangkan jarak antara rumah beserta sarana penunjangnya, jangan terlalu dekat dan terlalu padat;
9. Tidak mengembangkan lahan basah, kolam penampungan air di sekitar permukiman untuk menghindari pelunakan dan pembebanan yang dapat memicu gerakan tanah;
10. Menanam dan memelihara tanaman keras berakar kuat dan dalam;
11. Meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih mengenal dan memahami gerakan tanah dan gejala-gejala yang mengawalinya sebagai upaya mitigasi bencana gerakan tanah.
12. Permen ATR NOMOR 12 TAHUN 2021 TENTANG PERTIMBANGAN TEKNIS PERTANAHAN Bab II tentang pemenuhan Asas Keberlanjutan dengan memperhatikan kemampuan tanah khususnya pada poin 3) Penggunaan dan pemanfaatan tanah di kawasan lindung harus memperhatikan keterbatasan daya dukung, keterkaitan ekosistem, keanekaragaman hayati serta kelestarian fungsi lingkungan. Penggunaan dan pemanfaatan tanah pada daerah dengan lereng 15% – 40%, harus dilakukan dengan rekayasa teknis mekanik dan vegetatif yang sesuai untuk mencegah terjadinya erosi, aliran permukaan (run-off), dan longsor. 7) Penggunaan dan pemanfaatan tanah pada daerah dengan lereng lebih dari 40%, dibatasi hanya untuk kegiatan yang berfungsi lindung.
Laporan singkat ini dapat diunduh atau download di www.vsi.esdm.go.id
Demikian laporan singkat ini kami sampaikan terima kasih atas perhatiannya.
Gambar 1. Peta Lokasi Bencana Gerakan Tanah dan Calon Lahan Relokasi di Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat
Gambar 2. Peta Kemiringan lereng di Desa Neglasari dan sekitarnya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat
Gambar 3. Peta Geologi di Kecamatan Purabaya dan Sekitarnya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat
Gambar 4. Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat
Gambar 5. Peta Prakiraan Wilayah Terjadinya Gerakan Tanah Pada Bulan Desember 2024 di Kecamatan Purabaya dan Sekitarnya, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat
WILAYAH POTENSI GERAKAN TANAH
KABUPATEN SUKABUMI, JAWA BARAT
BULAN DESEMBER 2024
KABUPATEN | KECAMATAN | Potensi Gerakan Tanah |
SUKABUMI | Bantargadung | Menengah-Tinggi |
Bojonggenteng | Menengah-Tinggi, Berpotensi Banjir Bandang/Aliran Bahan Rombakan | |
Caringin | Menengah-Tinggi | |
Ciambar | Menengah-Tinggi | |
Cibadak | Menengah-Tinggi | |
Cibitung | Menengah-Tinggi | |
Cicantayan | Menengah-Tinggi | |
Cicurug | Menengah-Tinggi, Berpotensi Banjir Bandang/Aliran Bahan Rombakan | |
Cidadap | Menengah-Tinggi | |
Cidahu | Menengah-Tinggi, Berpotensi Banjir Bandang/Aliran Bahan Rombakan | |
Cidolog | Tinggi | |
Ciemas | Menengah-Tinggi | |
Cikakak | Menengah-Tinggi | |
Cikembar | Menengah-Tinggi | |
Cikidang | Menengah-Tinggi | |
Cimanggu | Menengah-Tinggi | |
Ciracap | Menengah-Tinggi | |
Cireunghas | Menengah-Tinggi | |
Cisaat | Menengah-Tinggi, Berpotensi Banjir Bandang/Aliran Bahan Rombakan | |
Cisolok | Menengah-Tinggi | |
Curugkembar | Menengah-Tinggi | |
Gegerbitung | Menengah-Tinggi | |
Gunungguruh | Menengah-Tinggi, Berpotensi Banjir Bandang/Aliran Bahan Rombakan | |
Jampang Kulon | Menengah-Tinggi | |
Jampang Tengah | Menengah-Tinggi | |
Kabandungan | Menengah-Tinggi | |
Kadudampit | Menengah-Tinggi, Berpotensi Banjir Bandang/Aliran Bahan Rombakan | |
Kalapanunggal | Menengah-Tinggi | |
Kalibunder | Menengah-Tinggi | |
Kebonpedes | Menengah-Tinggi, Berpotensi Banjir Bandang/Aliran Bahan Rombakan | |
Lengkong | Menengah-Tinggi | |
Nagrak | Menengah-Tinggi | |
Nyalindung | Menengah-Tinggi | |
Pabuaran | Menengah-Tinggi | |
Parakansalak | Menengah-Tinggi | |
Parungkuda | Menengah-Tinggi, Berpotensi Banjir Bandang/Aliran Bahan | |
Pelabuhanratu | Menengah-Tinggi | |
Purabaya | Menengah-Tinggi | |
Sagaranten | Menengah-Tinggi | |
Simpenan | Menengah-Tinggi | |
Sukabumi | Menengah-Tinggi, Berpotensi Banjir Bandang/Aliran Bahan Rombakan | |
Sukalarang | Menengah-Tinggi, Berpotensi Banjir Bandang/Aliran Bahan Rombakan | |
Sukaraja | Menengah-Tinggi, Berpotensi Banjir Bandang/Aliran Bahan Rombakan | |
Surade | Menengah-Tinggi | |
Tegalbuleud | Menengah-Tinggi | |
Waluran | Menengah-Tinggi | |
Warungkiara | Menengah-Tinggi |
Keterangan :
Menengah | Daerah yang mempunyai potensi menengah untuk terjadi gerakan tanah. Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan diatas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. |
Tinggi | Daerah yang mempunyai potensi tinggi untuk terjadi gerakan tanah. Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan diatas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali. |
Gambar 6. Peta situasi bencana gerakan tanah di Kp. Karikil RT 50 dan 51 RW 03, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat
Gambar 7. Penampang situasi bencana gerakan tanah di Kp. Karikil RT 50 dan 51 RW 03, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat
Gambar 8. Peta situasi calon lahan relokasi di Kp. Cikadu, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat
LAMPIRAN FOTO
A. Kejadian Gerakan Tanah
Foto 1. Retakan dan amblasan pada lereng bagian atas di Kp. Karikil RT 50 dan 51 RW 03, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya. Hal ini menjadi indikasi gerakan tanah tipe lambat. Pada saat pemeriksaan retakan telah ditutup dan dipadatkan.
Foto 2. Beberapa rumah yang rusak akibat gerakan tanah di Kp. Karikil RT 50 dan 51 RW 03, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya
Foto 3. Batuan penyususn di Kp. Karikil RT 50 dan 51 RW 03, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya berupa batupasir tufan.
Foto 4. Tataguna lahan berupa semak belukar dan kebun campuran pada lereng bagian atas
Foto 5. Sistem drainase yang tidak kedap air mengakibatkan air permukaan langsung meresap ke dalam lereng.
B. Calon Lahan Relokasi
Foto 6. Calon lahan relokasi di Kp. Cikadu, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya berupa kebun campuran
Foto 7. Batuan dasar di calon lahan relokasi berupa tuf dengan tanah pelapukan yang tebal
Foto 8. Lokasi calon relokasi berapa pada lereng yang landai sampai agak curam (kiri) namun di bagian selatan terdapat lereng yang curam sehinggap perlu dilakukan perkuatan lereng (kanan)