Untuk mendukung proses perizinan pengusahaan air tanah demi pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) mengadakan Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA yang berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada Senin (24/10/2022) di Auditorium Badan Geologi Jl. Diponegoro 57 Bandung secara daring dan luring.
Dibuka oleh Eko Budi Lelono Kepala Badan Geologi, sosialisasi ini berdasarkan KEPMEN ESDM Nomor 259.K/GL.01/MEM.G/2022 tentang Standar Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah. Dimana ini menjadi dasar dalam pelayanan perizinan pengusahaan air tanah pada wilayah sungai yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, yaitu Wilayah Sungai Lintas Negara, Wilayah Sungai Lintas Provinsi, dan Wilayah Sungai Strategis Nasional.
Narasumber sosialisasi ini dibawakan oleh S.S. Rita Susilawati Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, Wiwin Winarsih Subkoordinator Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Bidang Badan, Biro Hukum Kementerian ESDM, Sigit Irawan Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis dan Kelembagaan, Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan, Ditjen SDA, Kementerian PUPR, Dendy Apriandi Direktur Deregulasi Penanaman Modal, Kedeputian Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Kementerian Investasi/BKPM, dan Wahyudi Romdhani Kepala Seksi Pelayanan Sektor Sekunder, Kementerian Investasi/BKPM. Sejumlah peserta rapat yang hadir diantaranya Perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi se-Indonesia, Perwakilan Asosiasi Pengeboran Air Tanah Indonesia (APPATINDO), Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi, dan Badan usaha yang bergerak di bidang air tanah.
"Dalam sosialisasi ini, akan disampaikan tata cara dan persyaratan izin pengusahaan air tanah dan akan disampaikan pula kebijakan pengembangan iklim usaha dan sistem OSS-RBA yang akan digunakan dalam proses pelayanan izin pengusahaan air tanah berbasis online." sambut Eko Budi Lelono
Kegiatan ini akan menjadi awal yang baik dalam pelaksanaan pelayanan perizinan pengusahaan air tanah berbasis OSS-RBA secara efektif dan efisien guna mendukung pemulihan perekonomian nasional dan pengelolaan air tanah yang berkelanjutan.
Sumber: Adia (Humas BG)