Sebagai tindaklanjut dari pelaksanaan program pemerintah dalam usaha pengembangan batubara maka dalam rangka pengumpulan data batubara di Provinsi Sumatera Utara yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai bahan alternatif pemekaran pengembangan pertambangan batubara daerah Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selaran.