Pemetaan zona risiko bahaya G. Tangkubanparahu ini dimaksudkan untuk memberikan layanan informasi kepada Pemerintah Daerah setempat dan masyarakat umum tentang tingkatan risiko yang timbul sebagai akibat erupsi G. Tangkubanparahu dan pengembangan pembangunan di kawasan gunungapi ini.
Pemetaan zona risiko G.Gede dilaksanakan dari tanggal 14 Mei sampai dengan 7 Juni 1996. Sebagai pangkalan kerja selama bekerja dilapangan adalah Pos Pengamatan Gunungapi G.Gede, di Desa Ciloto, Kecamatan Pacet, Kabupaten Daerah Tingkat II Cianjur.
Pemetaan Zona Risiko Gunungapi Galunggung bertujuan untuk melakukan pengecekan/penelitian tingkat bahaya/risiko secara kwalitatif. Pengecekan lapangan dilakukan terutama mengenai batas - batas zonasi bahaya, pola sebaran aliran piroklastik serta lahar, pemanfaatan lahan dan perhitungan jumlah penduduk setiap pemukiman serta pengumpulan data - data lapangan yang berkaitan dengan faktor sosial ek…
Pemetaan zona risiko bahaya G.Kelut dimaksudkan untuk memberikan layanan informasi kepada Pemerintah Daerah setempat dan masyarakat umum tentang tingkatan risiko yang timbul sebagai akibat bahaya G.Kelut dan pengembangan pembangunan di kawasan gunungapi ini.
Pemetaan daerah bahaya G.Ungaran dan sekitarnya dilakukan dalam rangka pelaksanaan Proyek Pengamatan/Pengawasan dan Pemetaan Gunungapi, pada Pelita V tahun ke 5. Lama pemetaan 1 bulan dari minggu kedua bulan Mei hingga minggu kedua bulan Juni 1993.
Pemetaan daerah bahaya G.Ungaran dan sekitanya dilakukan dalam rangka pelaksanaan Proyek Pengamatan/Pengawasan dan Pemetaan Gunungapi, pada Pelita V tahun ke 5. Pemetaan ini dilakukan oleh Sub Direktorat Vulkanologi. Lama pemetaan 1 bulan dari minggu kedua bulan Mei hingga minggu kedua bulan Juni 1993.
Letusan G.Kelut 10 Februari 1990 telah menimbulkan berbagai kerusakan yang tidak sedikit. Penyebaran material letusannyapun mencakup wilayah yang relatif cukup luas. Suatu indikasi bahwa letusan ini relatif besar yang diperkirakan dapat menimbulkan perubahan topografi/morphologi pada areal sekitar puncak, sehingga dianggap perlu dilakukan pengukuran topografi dan situasi sekitar puncak gunung …
Letusan G.Kelut 10 Februari 1990 telah menimbulkan berbagai kerusakan yang tidak sedikit. Penyebaran material letusannyapun mencakup wilayah yang relatif besar yang relatif cukup luas. Suatu indikasi bahwa letusan ini relatif besar yang diperkirakan dapat menimbulkan perubahan topografi/morphologi pada areal sekitar puncak, sehingga dianggap perlu dilakukan pengukuran topografi dan situasi seki…
Pemetaan Zona Risiko Bahaya Gunung api Mahawu dan sekitarnya dilakukan pada pertengahan bulan Mei 1998 hingga pertengahan bulan Juni 1998, dalam rangka pelaksanaan Proyek Penyelidikan dan Pengamatan Gunung api, PELITA VI Tahun Anggaran 1998/1999 tahun ke 4. Pemetaan ini dilakukan oleh Seksi Pemetaan Daerah Bahaya, Sub Direktorat Pemetaan Gunung api, Direktorat Vulkanologi, dengan susunan Team p…
Tujuan pemetaan daerah bahaya G. Batur adalah untuk mempersiapkan suatu peta daerah bahaya suatu gunungapi yang mempunyai masa istirahat antara 1 sampai 30 tahun (jangka menengah). Pada 1970, G.Batur telah dipetakan oleh S.Hamidi dkk yang menghasilkan satu peta daerah bahaya setelah terjadi kegiatan letusan paroksimal 1963. Metode penelitian yang dilaksanakan selama pekerjaan ini dilaksanakan a…