ANALISIS GEOLOGI KEJADIAN GEMPA BUMI DI PERAIRAN SELATAN PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA (DIY), TANGGAL 8 JUNI 2023

Analisis geologi kejadian gempa bumi di perairan selatan Provinsi DIY, sebagai berikut:

I. Informasi gempa bumi
Gempa bumi terjadi pada hari Kamis, tanggal 8 Juni 2023, pukul 00:04:55 WIB. Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), lokasi pusat gempa bumi terletak di Samudera Hindia pada koordinat 9,15 LS dan 110,69 BT, dengan magnitudo (M6,0) pada kedalaman 10 km, berjarak sekitar 132,2 km selatan Kota Wonosari, Provinsi DIY dan 114,6 km selatan – barat daya Kota Kota Pacitan, Provinsi Jawa Timur. Menurut data The United States Geological Survey (USGS) Amerika Serikat, lokasi pusat gempa bumi terletak pada koordinat 110,693 BT dan 9,220 LS dengan magnitudo (M5,6) pada kedalaman 30,9 km. Berdasarkan data dari GeoForschungsZentrum (GFZ), Jerman, lokasi pusat gempa bumi berada pada koordinat 110,76 BT dan 8,83 LS, dengan magnitudo (M5,7) pada kedalaman 31 km.

II. Kondisi geologi dan penyebab gempa bumi
Wilayah yang terletak dekat dengan lokasi pusat gempa bumi adalah pantai selatan Provinsi DIY dan Jawa Timur. Wilayah tersebut pada umumnya merupakan morfologi dataran pantai yang berbatasan pada bagian utara dengan perbukitan bergelombang hingga perbukitan terjal. Secara umum wilayah tersebut tersusun oleh dominan tanah keras/ batuan lunak (kelas C) dan sebagian lagi merupakan tanah sedang (kelas D) dan tanah lunak (kelas E). Batuan daerah tersebut berumur Tersier (terdiri – dari batuan sedimen, batugamping dan batuan rombakan gunung api) dan endapan Kuarter (terdiri – dari endapan aluvial pantai dan aluvial sungai). Sebagian batuan berumur Tersier tersebut telah mengalami pelapukan. Endapan Kuarter dan batuan berumur Tersier yang telah mengalami pelapukan tersebut bersifat urai, lunak, lepas, belum kompak (unconsolidated) dan memperkuat efek guncangan, sehingga rawan guncangan gempa bumi. Selain itu pada morfologi perbukitan yang tertutup oleh batuan berumur Tersier yang telah mengalami pelapukan akan berpotensi terjadi gerakan tanah/ longsoran apabila dipicu guncangan gempabumi kuat dan curah hujan tinggi di daerah ini. 

Berdasarkan lokasi pusat gempa bumi, kedalaman, data mekanisme sumber dari BMKG dan GFZ Jerman,  maka kejadian gempa bumi tersebut diperkirakan berasosiasi dengan aktivitas sesar aktif pada zona prismatik akresi dengan mekanisme sesar naik dan berarah relatif barat laut – tenggara.

III. Dampak gempa bumi
Hingga laporan ini dibuat belum ada informasi korban jiwa dan kerusakan bangunan akibat kejadian gempa bumi ini. Guncangan gempa bumi terasa cukup luas di daerah Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur. Menurut data BMKG guncangan gempa bumi di daerah selatan Yogyakarta terasa pada skala intensitas IV - V MMI _(Modified Mercally Intensity)_, di Pacitan dan Ponorogo pada skala IV MMI. Menurut data Badan Geologi, sebaran permukiman penduduk yang terlanda guncangan gempa bumi terletak pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) gempa bumi menengah dan tinggi, serta sebagian lainnya kecil terletak pada KRB gempa bumi rendah. Kejadian gempa bumi tersebut tidak menimbulkan tsunami meskipun lokasi pusat gempa bumi terletak di laut, karena tidak mengakibatkan terjadinya deformasi dasar laut yang dapat memicu terjadinya tsunami. Menurut data Badan Geologi daerah pantai selatan Jawa tergolong rawan bencana tsunami, dengan potensi tinggi tsunami di garis pantai lebih dari 3 m.

IV. Rekomendasi

  • Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang, mengikuti arahan dari petugas BPBD setempat dan jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi dan tsunami.
  • Masyarakat agar tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan, yang kekuatannya lebih kecil.
  • Daerah pantai selatan  Provinsi DIY, Jawa Tengah dan Jawa Timur tergolong rawan bencana gempa bumi dan tsunami, oleh karena itu direkomendasikan agar ditingkatkan upaya mitigasi bencana gempa bumi dan tsunami melalui mitigasi struktural dan mitigasi non struktural.    
  • Kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya ikutan (collateral hazard) seperti retakan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi.

Ikuti Berita Kami