Audiensi Penetapan Warisan Geologi Danau Poso Provinsi Sulawesi Tengah

Badan Geologi terima kunjungan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Ma’mun Amir dan Tim dalam rangka Audiensi Penetapan Warisan Geologi Danau Poso Provinsi Sulawesi Tengah di Gedung Pusat Survei Geologi A.F Lasut VII pada Kamis (21/9).

Acara ini dibuka oleh Plt. Kepala Badan Geologi Dr. Ir. M. Wafid A.N., M.Sc di lanjutkan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dan Kepala Pusat Survei Geologi Drs. Hermansyah, M.Si. Kedatangan Wakil Gubernur selain agar Danau Poso bisa segera ditetapkan sebagai Warisan Geologi (Geoheritage), juga untuk berdiskusi terkait hasil survei identifikasi dan verifikasi di Danau Poso yang telah dilakukan evaluasi geosite dan potensi yang ada disana.

Pemaparan mengenai hasil identifikasi dan verifikasi Usulan Warisan Geologi (Geoheritage) Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah disampaikan oleh Tim Warisan Geologi dan Geopark (Aries Kusworo, S.T., M.T.), yang didapati bahwa dari 20 lokasi yang diusulkan dalam dokumen beberapa lokasi tidak ada signifikasi unsur geologi sehingga diperlukan data tambahan kegologian agar bisa ditetapkan menjadi warisan geologi. Oleh karena itulah, hasil survei dari identifikasi dan verifikasi usulan warisan geologi terdapat 15 lokasi calon geosite, dimana 7 diantaranya adalah hasil temuan baru Tim Warisan Geologi dan Geopark, Badan Geologi.

Kepala Pusat Survei Geologi juga turut menambahkan, bahwa Badan Geologi telah melakukan Identifikasi dan Survei Natural Hydrogen di Sulawesi Tengah dan menemukan potensi dari Natural Hydrogen tersebut di Ampana dan Bahodopi.

Dari pertemuan ini, Badan Geologi melalui Pusat Survei Geologi pun akan terus berusaha mendampingi agar proses penetapan warisan geologi Danau Poso bisa berjalan dengan baik, agar wilayah Poso bisa mengembangkan wisata daerah serta potensi yang ada, sehingga dapat membantu perekonomian masyarakat sekitar meningkat.

Ikuti Berita Kami