BIMBINGAN TEKNIS REKONSILIASI DATA NERACA SUMBER DAYA MINERAL, BATUBARA DAN PANAS BUMI SERTA SINKRONISASI KEGIATAN PSDMBP TAHUN 2023

Neraca sumber daya, cadangan mineral, batu bara dan panas bumi merupakan salah satu output Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi (PSDMBP) Badan Geologi Kementerian ESDM. Dasar hukum penyusunan neraca berada dalam Permen ESDM No 14 tahun 2022 tentang neraca sumber daya dan cadangan mineral dan batu bara nasional dan Undang – undang No 21 tahun 2014 tentang panas bumi. Saat ini terdapat 26 komoditas mineral logam, 57 komoditas mineral bukan logam dan batuan, 3 komoditas batu bara dan potensi panas bumi yang dimutakhirkan setiap tahun dan komoditas rare earth element (REE) atau logam tanah jarang direncanakan akan ditambahkan pada neraca mineral logam pada tahun ini. 
Untuk melakukan pemutakhiran data neraca sumber data mineral, batu bara dan panas bumi, identifikasi kesenjangan antara kebutuhan stakeholder dengan yang sudah dicapai PSDMBP, melakukan pemetaan masalah terkait kebutuhan stakeholder, perkembangan lingkungan strategis internal dan eksternal maka pada tanggal 14-16 November 2023 PSDMBP Badan Geologi menyelenggarakan Bimbingan Teknis Rekonsiliasi Data Neraca Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi serta Sinkronisasi Kegiatan PSDMBP Tahun 2023.
Peserta Bimbingan Teknis berasal dari Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Bappenas.  
“Kualitas data neraca juga ditentukan dari adanya competent person estimasi sumber daya dan cadangan. Neraca tersebut menjadi data yang penting dalam menunjang informasi Sumber Daya Alam untuk mendukung berbagai sektor pembangunan nasional serta sekaligus dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia dan diharapkan dapat menjadi acuan bagi semua pihak di Indonesia bahkan di dunia,” tegas Plt Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid.​
Kepala PSDMBP Agung Pribadi menjelaskan Badan Geologi berupaya melakukan kerja sama dan kolaborasi dengan stakeholder bagaimana menghasilkan data terkait yang mendukung transisi energi. Adanya gap antara kebutuhan pembangunan dengan kapasitas yang ada menyebabkan perlunya sinkronisasi dengan pemerintah daerah untuk perencanaan kegiatan penyelidikan mineral, batu bara dan panas bumi. Dengan demikian, data yang disediakan Badan Geologi akan kian meningkat kuantitas, kualitas serta kepaduannya, mulai dari akuisisi data lapangan hingga informasi untuk pengambilan keputusan, maupun sosialisasi, diseminasi informasi, dan peningkatan kapasitas masyarakat. Kegiatan eksplorasi dan evaluasi yang dilakukan secara terpadu akan menghasilkan rekomendasi terpadu dari hulu ke hilir terkait rekomendasi potensi mineral, batu bara dan panas bumi.

Ikuti Berita Kami