Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, menyerahkan Keputusan Menteri ESDM tentang Penetapan Geopark Nasional Bayah Dome dalam rangkaian Musrenbang RPJMD Kabupaten Lebak Tahun 2025 - 2029.
Penetapan status Geopark Nasional ini merupakan pengakuan atas nilai universal yang dimiliki Geopark Bayah Dome, baik dari segi geologi, hayati maupun budaya.
"Keberadaan Geopark Bayah Dome diharapkan menjadi model pengelolaan kawasan yang berkelanjutan, mengintegrasikan aspek konservasi, edukasi, dan pembangunan ekonomi yang mengutamakan partipisipasi masyarakat lokal di Kabupaten Lebak" ujar Kepala Badan Geologi
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Geologi mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, akademisi, pelaku usaha, maupun masyarakat, untuk bergandengan tangan, bekerjasama, dan berkomitmen dalam mewujudkan Geopark Bayah Dome sebagai destinasi wisata alam dan edukasi yang berkelas dunia.
Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, berkomitmen mendukung pengelolaan Geopark Bayah Dome dengan melakukan intervensi program infrastruktur dasar, dukungan konektivitas, sarana dan prasarana, serta pengembangan atraksi wisata di kawasan geopark. Bupati juga mengajak masyarakat Lebak untuk merasa memiliki dan berpartisipasi aktif dalam pengelolaan geopark.
Ketua DPRD Kabupaten Lebak berharap masyarakat Lebak lebih baik dan lebih sejahtera, sehingga program dalam RPJMD didorong untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Penulis: Asep Kurnia Permana