Dr. Ir. Muhammad Wafid A.N., M.Sc dilantik sebagai Penyelidik Bumi Ahli Utama Kementerian ESDM

Jakarta, 21 November 2025 – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung resmi melantik Dr. Ir. Muhammad Wafid A.N., M.Sc. sebagai Penyelidik Bumi Ahli Utama dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional yang digelar di Jakarta, Jumat malam (21/11).

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36M Tahun 2025 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama yang ditetapkan pada 10 November 2025 dan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Upacara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti pembacaan Keputusan Presiden, pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan berita acara pelantikan yang turut disaksikan oleh pejabat Kementerian ESDM.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri ESDM Yulito Tanjung menyampaikan bahwa pengangkatan Muhammad Wafid merupakan kelanjutan pengabdian setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Geologi. Ia menegaskan bahwa peran baru ini akan memperkuat sektor penyelidikan bumi, terutama dalam pengembangan energi dan eksplorasi sumber daya mineral nasional.

“Ini merupakan kelanjutan pengabdian dalam mendukung ketahanan energi nasional. Potensi kebumian, baik minyak, gas, geotermal maupun mineral strategis, harus terus didalami untuk mendorong investasi, hilirisasi, serta peningkatan PNBP,” ujar Yuliot Tanjung.

Selain eksplorasi energi, peran fungsional ini juga diharapkan mendukung hilirisasi mineral strategis, termasuk logam tanah jarang dan material radioaktif, sesuai amanat Undang-Undang No. 2 Tahun 2025.

Wamen ESDM juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas unit, termasuk Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Direktorat Jenderal Migas, serta Direktorat Jenderal Minerba, guna mempercepat pemenuhan data eksplorasi dan mendorong penciptaan nilai tambah ekonomi nasional.

Selamat untuk Dr. Ir. Muhammad Wafid A.N.,M.Sc!

Penulis: Titan Roskusumah

Ikuti Berita Kami