ESDM TANDA TANGANI HIBAH INFRASTRUKTUR EBTKE DAN SUMUR BOR

Badan Geologi dan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi - Kementerian ESDM melakukan Penandatanganan Berita Acara serah terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara kepada Pemerintah Daerah, Jum'at 29 Oktober 2021 di Grand Rohan, Komplek Candi Prambanan, Yogyakarta.

Hadir para Gubernur & Bupati/Walikota (atau yang mewakili) dan juga para pejabat tinggi pratama di lingkungan Kementerian ESDM.

Direktorat Jenderal EBTKE menyerahkan dan menandatangani beberapa infrastruktur energi dan kelistrikan yang berbasis energi bersih diserahkan ke daerah. "Kita akan terus fokus mendukung energi bersih untuk daerah, dan kita perlu akan terus bersinergi dengan daerah dalam pembangunan insfrastruktur EBTKE", demikia Sekretaris Ditjen EBTKE, Sahid Junaidi.

Dalam kesempatan tersebut sebanyak 26 unit sumur bor diserahterimakan oleh Badan Geologi kepada 6 pemerintah daerah yaitu: Kab. Jepara, Kab. Kendal, Kab. Cilacap, Kab. Pekalongan, Kab. Subang dan Provinsi Sulawesi Utara. Penyerahan sumur bor tersebut secara simbolis diterima oleh Bupati Jepara, Jawa Tengah.

Program penyediaan sarana air bersih melalui pengeboran air tanah dalam, akan sangat membantu masyarakat dalam mengatasi persoalan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat di daerah sulit air di beberapa wilayah di Indonesia. Badan Geolpgi akan terus mendukung dengan berbagai penyelidikan dan konservasi air tanah dalam, guna menjaga ketersediaan dan kelestarian air bersih, demikian Sekretaris Badan Geologi, Ediar Usman.

Mewakili para Gubernur dan Bupati/Walikota, Wakil Gubernur Sumsel mengapresiasi dan mengharapkan agar Kementerian ESDM setiap tahunnya membangun infrastruktur energi dan geologi di daerah.

Ikuti Berita Kami