Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menggelar Forum Geologi Tata Lingkungan Nasional (FGTLN) tahun 2024 dengan tema “Penguatan Peran Geologi Tata Lingkungan dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang dan Pengelolaan Air Tanah Berkelanjutan” di Jakarta, (07/05/2024). Tujuan diselenggarakannya forum ini untuk mendapatkan masukan tentang data pemetaan geologi tata lingkungan untuk tata ruang nasional dan masukan tentang peta zona konservasi dan peta jalan pengelolaan air tanah.
Menteri ESDM yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal ESDM Dadan Kusdiana dalam kesempatan itu meluncurkan 19 produk Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Badan Geologi yaitu:
- Lima Peta Zona Konservasi Air Tanah Berbasis Cekungan Air Tanah (Metro Kotabumi, Jakarta, Tegal-Brebes, Ngawi-Ponorogo, Makassar)
- Dua Peta Geologi Tata Lingkungan untuk Pengembangan Wilayah (Kawasan Rawan Bencana Palu, Sigi dan Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah & Kawasan Pemukiman Wilayah Gresik, Surabaya dan Sidoarjo)
- Tiga Peta Potensi Kawasan Bentang Alam Karst dan Kawasan Cagar Alam Geologi (Kab. Blitar, Kab. Tasikmalaya & Manggarai)
- Tiga Peta Zona Kerentanan Likuefaksi (Denpasar, Purworejo & Kulonprogo)
- Dua Peta Geologi Teknilk (Tasikmalaya & Garut-Pameungpeuk)
- Satu Atlas Geologi Lingkungan
- Satu Atlas Ketersediaan Air Tanah
- Buku Peran Geologi Tata Lingkungan
- Pedoman Teknis Perizinan Air Tanah
Produk-produk di atas dapat diakses pada tautan berikut:
Peta dan Atlas“Saya berharap produk yang diluncurkan ini bermanfaat bagi pemangku kepentingan dalam melestarikan lingkungan, tata ruang, daya dukung geologi dan konservasi geologi dan air tanah bagi kepentingan masyarakat indonesia,” tegas Dadan mewakili Menteri ESDM.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Geologi M. Wafid A.N menegaskan pentingnya Forum Geologi Tata Lingkungan Nasional dilakukan dalam rangka evaluasi menyeluruh Geologi Tata Lingkungan untuk mengkompilasi seluruh data geologi khususnya penataan ruang terkait resolusi, klasifikasi, dan jika ada perubahan, ada dasar justifikasinya serta sudah ada masukan dari akademisi, sehingga produk yang dihasilkan sudah melalui review.
”Kami menyadari pentingnya kolaborasi internal antar unit di lingkungan Badan Geologi baik sumber daya manusia, data, peralatan, dan yang lainnya agar bisa dipergunakan seluas-luasnya untuk menunjang indikator kinerja Badan Geologi dan tak kalah pentingnya juga kolaborasi eksternal dengan stakeholder dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Akademisi, Asosiasi profesi, masyarakat dan media, untuk mencapai peranan Geologi Tata Lingkungan yang lebih baik,” urai Wafid.
Terkait air tanah, batas waktu pelaksanaan penataan regulasi sampai april 2026. Masih terdapat regulasi perizinan, pemantauan yang harus diselesaikan, diharapkan melaui FGTLN ini diperoleh masukan mengenai pengelolaan air tanah yang didasarkan konfigurasi akuifer dan konservasi.
Produk-produk di atas dapat diakses pada tautan berikut:
Peta dan AtlasBadan Geologi(Titan Roskusumah dan Agus Soma)
#geologi #geologitatalingkungan #badangeologi #waysofwork #kabargeologi #kesdm #energipunyasemua