Jaga Intergritas dan Komitmen Guna Wujudkan PATGTL Profesional

Sebagai badan publik, Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL) dituntut untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi organisasi dengan penuh integritas. Sebagai upaya mewujudkan hal tersebut PATGTL menyelenggarakan kegiatan koordinasi dan sosialisasi sekaligus penandatanganan pakta integritas yang diikuti seluruh pegawai, pada Senin 5 Agustus 2024 di kantor PATGTL, Bandung. 

Kepala PATGTL Ediar Usman mengatakan jika pertemuan tersebut merupakan kelanjutan atas pertemuan bulan sebelumnya, sekaligus merespon adanya masukan agar diadakan pertemuan yang menghadirkan seluruh pegawai guna memberikan pemahaman terkait perizinan air tanah, yang merupakan salah satu tugas PATGTL.

Ediar menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi aspek penting dalam menjalankan organisasi, antara lain aspek integritas, kepatuhan dan kepedulian.

“PATGTL memiliki tugas pelayanan publik, kita harus menjaga integritas sebagai pegawai agar dapat menjalankan tugas dengan baik, bahwa Perizinan Air Tanah hanya dilakukan menggunakan aplikasi (on-line), tidak ada yang manual, jangan sampai ada tindakan-tindakan yang tidak sesuai aturan dalam penyelenggaraan Perizinan Air Tanah,” tegasnya.

Terkait aspek kepatuhan, ediar menghimbau pegawai agar menaati peraturan dan arahan pimpinan, “Laksanakan tugas sesuai tupoksi, jangan sampai tidak izin pimpinan jika hendak melakukan pekerjaan atau berkegiatan,” tambahnya.

Dalam aspek kepedulian, Kepala PATGTL juga mengingatkan para pegawai agar mendukung akun resmi media sosial PATGTL, yakni dengan meluangkan waktu untuk menyimak dan aktif memberikan tanda suka terhadap konten-konten yang ada. Selain sebagai media publikasi PATGTL, media sosial juga menjadi sarana edukasi, termasuk dalam menyampaikan informasi terkait Perizinan Air Tanah. “Meluangkan waktu dengan memberikan like adalah bentuk dukungan, support dan kepedulian pegawai terhadap organisasi, sehingga kita dapat berkembang,” ujarnya.

Ediar juga menyampaikan bahwa PATGTL akan segera menghadirkan 9 (sembilan) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Air Tanah yang akan tersebar di berbagai kota di Indonesia, “Untuk memudahkan jangkauan masyarakat yang hendak memperoleh pelayanan Perizinan Air Tanah, PATGT tengah menyiapkan regulasi terkait 9 UPT Air Tanah, salah satu kantor yang sudah aktif berjalan yaitu kantor PATGTL di Madiun,” imbuhnya.

Pada pertemuan tersebut turut hadir mengapresiasi dan memberikan arahan, Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid A.N berpesan agar pegawai internal juga harus tahu dengan jelas mengenai tugas dan fungsi instansi/organisasi, termasuk tentang perizinan air tanah yang merupakan salah satu tugas PATGTL.

Lebih lanjut terkait UPT Air Tanah, Wafid berharap persiapan administratif dan teknis seperti regulasi, dasar hukum, kebijakan, standard operational procedur (SOP), dan Sumber Daya Manusia (SDM) segera dipersiapkan hingga nantinya dapat berjalan sesuai target, yaitu di tahun 2026. 

“Pegawai internal harus memiliki kesepahaman yang sama terkait perizinan air tanah, jangan sampai terjadi penipuan atau pemalsuan terkait perizinan air tanah. Semua pegawai harus bisa memberi penjelasan kepada orang sekitar terkait perizinan air tanah, jika ada yang kurang paham jangan menjawab tanpa dasar, namun sampaikan/diskusi dengan pegawai air tanah PATGTL. Mari jaga nama baik instansi, bekerja dengan profesional. Jika UPT sudah berjalan, lakukan pengawasan dan monitoring, mitigasi resiko dan evaluasi pelaksanaannya,” imbuh Wafid.

Sementara itu, Koordinator Air Tanah PATGTL Budi Joko Purnomo memberikan pemaparan terkait regulasi dan prosedur perizinan air tanah kepada para pegawai. Budi mengatakan, untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus perizinan air tanah, PATGTL menyediakan layanan konsultasi “Klinik Perizinan Air Tanah” yang dibuka setiap hari Jumat untuk PATGTL dan hari Rabu untuk BKAT. Konsultasi dilakukan melalui zoom dengan membuat penjadwalan terlebih dahulu. Adapun kontak perizinan dapat menghubungi whatsapp Center Air Tanah di nomor 081-11057-9333 atau 0811-2289-7333. (iq)

Ikuti Berita Kami