Bersama ini kami sampaikan laporan hasil pemeriksaan bencana gerakan tanah berdasarkan surat permintaan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis nomor 360/1173/BPBD/2022 tanggal 14 dan 25 November 2022 tentang Permohonan Kajian Geologi Terdampak Bencana Longsor. Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, berikut disampaikan:
1. Lokasi Bencana dan Waktu Kejadian
Bencana gerakan tanah terjadi di Kp. Legok 2 RW 03, Desa Indragiri, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Secara geografi berada pada koordinat 108.36187 BT dan 07.10995 LS. Berdasarkan informasi setempat, setahun sebelumnya terjadi retakan-retakan dengan dimensi kecil dan kejadian terakhir pada hari Jum'at, 25 November 2022 pukul 15.00 WIB setelah hujan dengan intensitas tinggi dengan durasi lama sejak pukul 13.00 WIB.
2.Kondisi Daerah Bencana
Secara umum, morfologi di lokasi bencana merupakan perbukitan bergelombang curam sampai agak terjal dengan relief sedang hingga tinggi dengan kemiringan lereng 20? - 35?. Elevasi daerah bencana berada di ketinggian 711 mdpl.
Berdasarkan Peta Geologi Lembar Tasikmalaya, Jawa (T. Budhitrisna, dkk., PSG, 2010) secara regional lokasi ini berada pada daerah yang disusun oleh endapan Hasil Gunungapi Tua G. Sawal (QTvs) terdiri dari breksi gunungapi, breksi aliran, tuf dan Iava bersusunan andesit dan basal.
Berdasarkan pengamatan lapangan, batuan penyusun di daerah bencana tersingkap berupa breksi dengan warna coklat. Tanah pelapukan berupa pasir dan tuf berwarna coklat terang.
Untuk kebutuhan air bersih sehari-hari, warga memanfaatkan mata air yang terdapat di sebelah timur dari lokasi bencana dengan jarak ?1 km, dialirkan dengan pipa/paralon. Tidak ditemukan sumur gali/sumur dangkal.
Tata guna lahan pada lereng bagian atas berupa, kebun campuran dan pemukiman. Pada lereng bagian tengah berupa kebun campuran, pemukiman, kolam serta terdapat jalan penghubung antar kampung. Pada bagian lembah mengalir berupa pemukiman dan sawah.
Berdasarkan Peta Prakiraan Wilayah Potensi Terjadi Gerakan Tanah Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat bulan November 2022 (Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi), lokasi bencana termasuk zona potensi terjadi gerakan tanah tinggi, artinya daerah tersebut mempunyai potensi tinggi untuk terjadi gerakan tanah. Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan diatas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali.
3. Situasi dan Dampak Gerakan Tanah
Gerakan tanah di Kp. Legok 2 berupa longsoran besar yang terjadi pada tahun 2021 berupa tipe longsoran translasi yang mempunyai arah iongsoran N 310? E, dengan lebar mahkota longsoran 12 meter dan panjang landaan material iongsoran 52 meter mengarah ke barat laut yaitu pemukiman dan jalan. Selain itu di sebelah timur Iaut dari iokasi bencana terdapat titik longsoran dengan dimensi kecil dengan lebar mahkota >2 meter (gambar 4).
Gerakan tanah ini terjadi di kebun campuran yang berdampingan dengan pemukiman. Longsoran ini menarik tanah di bagian atas dan sekitarnya sehingga menyebabkan retak pada pemukiman di lereng atas.
Dampak dari gerakan tanah sebagai berikut:
- 5 unit rumah rusak berat
- 14 unit rumah terancam
Hasil pengamatan di lapangan memperlihatkan masih terdapatnya potensi gerakan tanah susulan, mengingat longsoran membentuk kemiringan lereng yang curam sampai agak terjal dan curah hujan yang diperkirakan masih tinggi.
4. Faktor penyebab gerakan tanah:
Secara umum, faktor penyebab gerakan tanah di Kp. Legok 2 adalah:
- Kelerengan yang curam dan hampir tegak akibat pemotongan lereng untuk pemukiman membuat lereng menjadi tidak stabil;
- Kondisi geologi berupa tanah pelapukan dari endapan vulkanik yang gembur, sarang dan mudah luruh terkena air;
- Kontak tanah pelapukan yang tebal dan permeabel dengan bagian bawahnya berupa batuan tidak permeable sehingga ketika hujan terus menerus bisa sebagai bidang gelincir;
- Terdapat lahan basah didominasi kolam di bagian lereng atas dan tengah lereng yang menyebabkan penjenuhan dan pembebanan yang akan memicu gerakan tanah lebih intensif;
- Saluran drainase air permukaan baik yang berasal dari hujan maupun rumah tangga yang tidak tertata dengan baik;
- Curah hujan dengan intensitas tinggi dan Iama yang turun sebelum gerakan tanah terjadi semakin memicu terjadinya gerakan tanah.
5. Mekanisme Terjadinya Gerakan Tanah:
Mekanisme terjadinya gerakan tanah terjadi akibat pemotongan lereng yang tidak sesuai kaidah keteknikan dan adanya bidang lemah berupa kontak antara tanah pelapukan dengan lapisan di bawahnya yang kedap air, kemudian kestabilan lereng berkurang karena pemotongan lereng untuk pemukiman, penataan air permukaan yang kurang baik dan tidak kedap air membuat tanah menjadi jenuh air, banyaknya lahan basah berupa kolam yang tidak kedap, ditambah kemiringan lereng yang terjal akibatnya gaya penahan berkurang dan gaya pendorong bertambah. Curah hujan yang tinggi semakin mempercepat proses penjenuhan dan penambahan bobot massa tanah, sehingga terjadi longsoran
6. Rekomendasi Teknis
Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, daerah tersebut masih berpotensi terjadi gerakan tanah, sehingga direkomendasikan sebagai berikut:
- 5 (lima) unit rumah yang rusak berat dan 14 unit rumah yang terancam di sebaiknya di relokasi ke tempat yang lebih aman;
- Sebelum dilaksanakan relokasi, maka disarankan:
- Masyarakat agar mengungsi dan tidak melakukan aktivitas di atas dan bawah tebing yang longsor terutama pada saat dan setelah hujan;
- Masyarakat beserta aparat setempat agar melakukan pemantauan pada lereng atas, jika ditemukan retakan baru pada tanah agar segera ditutup dengan tanah liat/lempung/material kedap dan dipadatkan;
- Untuk memperlambat penjenuhan air ke tanah agar aliran air dijauhkan dari area longsoran. Hal ini agar tidak terjadi longsor susulan;
- Menata lahan basah berupa kolam dengan cara mengeringkan atau dibuat kedap air agar tidak menjenuhi lereng;
- Untuk ke depannya agar area bekas longsoran dan area pemukiman yang nantinya direlokasi sebaiknya dialih fungsi lahan menjadi area hijau dengan ditanami jenis vegetasi berakar dalam dan kuat untuk menahan lereng dan mencegah terjadinya kembali longsoran di tempat yang sama.
- Meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengenal tanda-tanda awal terjadinya gerakan tanah dan masyarakat agar selalu mengikuti arahan dari aparat pemerintah setempat dan BPBD;
- Masyarakat setempat dihimbau untuk selalu mengikuti arahan dari pemerintah daerah/BPBD setempat dalam penangana gerakan tanah.